Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Sisir Ruang Publik, Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan Dapati 7 Pelanggar ProKes

9
×

Sisir Ruang Publik, Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan Dapati 7 Pelanggar ProKes

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

Sisir Ruang Publik, Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan Dapati 7 Pelanggar ProKes

Jakarta, Gramediapost.com

Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu terus mengadakan Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka mendisiplinkan warga taat akan aturan ProKes (Protokol Kesehatan). Senin (4/10/2021).

Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan serentak di adakan di Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

“Operasi Yustisi Gabungan terdiri dari unsur Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas, Tim Satgas Covid-19 dan Tim KTJ (Kampung Tangguh Jaya) Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa,” jelas AKP Wisnu Wardono selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu.

Wisnu melanjutkan, Tim Ops Yustisi Gabungan menyisir warga yang berada di ruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna pemakaiannya.

Selain penggunaan masker pihaknya juga melakukan pembubaran kerumunan bila ditemukan ada warga berkumpul tidak menjaga jarak di Dermaga, Lapangan, Taman, Pantai dan lingkungan Perumahan.

“Iya, termasuk kerumunan warga juga kita lakukan himbauan sampai dengan pembubaran,” tambahnya.

Diketahui, Ops Yustisi Gabungan yang dilakukan Polsek Kepulauan Seribu Selatan di 2 (dua) pulau ini menemukan 7 pelanggar ProKes yang semuanya terkait masker.

“5 (lima) pelanggar kita beri sanksi teguran karena menggunakan masker tidak sempurna, dan 2 (dua) kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker,” ujarnya.

( Fridris Jimson S )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *