Ops Yustisi Gabungan Yang dipimpin Kapolsek Kep Seribu Utara di 2 Pulau Jaring 14 Pelanggar ProKes
Jakarta, Gramediapost.com
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu memimpin langsung kegiatan Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dalam rangka mendisiplinkan warga masyarakat menerapkan protokol kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19, Senin (25/10).
Tim Operasi Yustisi Gabungan ini melibatkan unsur Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polsubsektor, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Tim Satgas Covid-19 dan Tim Kampung Tangguh Jaya setempat.
Sasaran operasi adalah warga dan wisatawan yang berada di ruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar.
“Kita laksanakan kegiatan Ops Yustisi Gabungan ini dengan berjalan kaki menyisir lokasi-lokasi ruang publik antara lain Dermaga, Pantai, Taman, Lapangan, warung-warung makan dan lingkungan perumahan warga,” jelas AKP Asep Romli selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu disela kegiatan di Pulau Kelapa.
Asep menambahkan, operasi yustisi gabungan yang diadakan serentak di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan menjaring 14 pelanggar yang semuanya terkait masker.
“Dari 14 pelanggar, 12 kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker tidak sempurna dan 2 kita beri sanksi kerja sosial sesuai aturan,” ujarnya.
( Fridris Jimson S )