Kuasa Hukum Ahok Meminta Pemda DKI Membantu Menyelesaikan Masalah Sengketa Lahan Milik Kliennya Yang Tak Kunjung Terselesaikan
Jakarta, Gramediapost.com
Sengketa lahan di Jalan Kapuk Indah, hingga saat ini belum menemukan titik terang.
Lahan yang juga merupakan akses jalan bagi warga sekitar masih ditutup permanen secara sepihak oleh Sdr. Gun cs tanpa alasan jelas, Rabu (25/10/2021).
Pagar beton yang menutup akses jalan tersebut pernah dibongkar oleh pihak Ahok beberapa waktu lalu, namun tembok pembatas kemudian muncul kembali dengan tumpukan box mobil bekas dan sampah yang diduga sengaja diletakkan untuk menutupi jalan.
Masalah lahan sengketa ini sebenarnya sudah beberapa kali dimediasi oleh pihak terkait, bahkan sudah melalui proses pengadilan dan telah diputuskan oleh pengadilan Jakarta Utara dan dimenangkan oleh pihak Ahok sebagai pemilik lahan dengan keputusan inkrah.
Pihak The Tiau Hok kembali mendatangi lahan yang selama ini menjadi sengketa antara pihaknya dengan pihak Gun cs pada Selasa pagi (26/10/2021).
Kedatangan Ahok berserta Camat dan satpol PP Jakarta Utara, disertai anggota dewan dari perwakilan fraksi PDI P yang meninjau langsung lokasi sengketa untuk mengetahui permasalahan yang terjadi.
” Kami datang ke tempat ini untuk meninjau sajauh mana permasalahan yang ada dan akan kami bahas nanti selajutnya.” Ucap perwakilan dari fraksi PDI P, Jhony Simanjuntak
Pihak lain yang turut datang ke lokasi tak banyak memberikan komentar kepada media. Mereka hanya meninjau sejauh mana permasalahan terjadi, hingga tak kunjung terselesaikan.
Pihak Ahok yang diwakili oleh pengacaranya Iming Tesalonika, S.H. mengaku akan melanjutkan perkara ini karena merasa dirugikan.
“Kami akan terus melanjutkan perkara ini hingga ketingkat paling atas karena permasalahan ini sudah lama dan berlarut-larut dan tak kunjung selesai. Dan lagi ini seperti ada pembiaran dalam masalah lahan tersebut yang memang secara tata ruang diperuntukkan untuk akses jalan umum,” ucap Kuasa Hukum Ahok, Iming.
Iming menambahkan ada pihak tertentu yang diduga ikut bermain dalam masalah lahan, dimana surat-surat yang ia kirimkan tidak pernah sampai kepada pihak yang dituju.
“Surat-surat dikirimkan ke pihak terkait baik Sekda atau Walikota juga Wagub dan Gubernur, namun tidak ada satupun yang ditanggapi atau ditindak lanjuti hingga saat ini” Ujar Iming.
{Red}