HADIAH BESAR MENANTIMU NABI PALSU PSIKOPAT PAUL ZHANG N. 26 TERSANGKA BURONAN POLRI & PENGIKUTNYA
Jakarta, Gramediapost.com
Bila Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri & Pengikutnya, Bisa Membuktikan Ada Donasi Mengalir Atau Telah Diberikan Kepada PH / Adv. Kamaruddin Simanjuntak,S.H., Maka Akan Mendapatkan Uang Penggantian Sebesar Rp. 100 juta Rupiah Per-Setiap Rp. 1 Rupiah, Dan Berlaku Untuk Setiap Kelipatannya !
Hal Ini Perlu PH Lakukan, Sehubungan Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri & Pengikutnya, Koar-koar Di Youtube, Mengatakan Bahwa PH / Adv. Kamaruddin Simanjuntak,S.H., Ada Menerima Donasi Sebesar Rp. 400 Juta, Kemudian Rp. 600 Juta dan Terakhir Rp. 1,2 Milyar Dari Paul Zhank !
Bahwa Apabila Ada Bukti, Bahwa Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri & Pengikut _ Pengikutnya, Maka *Hadiah Besar Menantimu* !
Kami Telah Menjadi Korban Fitnah Dan Pencemaran Nama Baik Selama 2-3 Minggu Ini Oleh Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri & Pengikutnya !
*Syarat Pembuktiannya Mudah Saja*
Cukup Kirimkan / Paparkan Bukti Transfer Dari Bank Mana, Atas Nama Paul Zhank / Pengikutnya, Kapan, Dimana, Dari Bank Apa Ke Nomor Rekening Bank Mana Atas Nama Kamaruddin Simanjuntak,S.H., Dan Berapa Besarnya ?
PH Akan Menyuruh Staf Kantor, Untuk Menghitung Uang Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri / Pengikutnya, Persetiap Rp. 1 Dikali Rp. 100 Juta Rupiah, Bila Ada Buktinya !
Tantangan Ini Sangat Penting PH Lakukan, Karena Maraknya Pertanyaan Yang Ditujukan Kepada PH / Adv. Kamaruddin Simanjuntak,S.H., Tentang Apakah Benar Atau Tidak Konten – Konten Video-Video Dari Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri / Pengikutnya Itu.
Demikian Tantangan Ini, Kepada Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri / Pengikutnya, Agar Setiap Orang Maklum, Atas Fitnah-fitnah Yang Ditebar Oleh Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri & Pengikutnya, Yang Selalu Berdoa Sebelum Berdusta, Memfitnah Dan Mengata-ngatai Orang – Orang Yang Tidak Mereka Sukai, Dan Menutup Acara Mereka Dengan Doa Pula !
Catatan : Perlu Khalayak Umum Ketahui bahwa PH / Adv Kamaruddin Simanjuntak,S.H., Belum Kenal Dengan Yang Namanya Nabi Palsu Psikopat Paul Zhang N. 26 Tersangka Buronan Polri / Pengikutnya Itu, Belum Pernah Bertemu, Tapi PH Dapat Kiriman Video-videonya Dari Klien, Sahabat Dan Keluarga, Yang kontennya Sangat Jahat, Sehingga Psykopat Yang Satu Ini Dan Pengikutnya, Harus PH Klarifikasi, Karena Menyangkut Nama Baik Kantor FHV Dan Keluarga Dari PH !
Terimakasih !
Horas
*Adv. Kamaruddin Simanjuntak,S.H. / Korban Nabi Palsu !*
*Waspada Terhadap Nabi – Nabi Palsu (N.26)*
Matius 5:11, Berbahagialah kamu, jika karena Aku kamu dicela dan dianiaya dan kepadamu difitnahkan segala yang jahat.
Matius 5:33, Kamu telah mendengar pula yang difirmankan kepada nenek moyang kita: Jangan bersumpah palsu, melainkan peganglah sumpahmu di depan Tuhan.
Matius 7:15, “Waspadalah terhadap nabi-nabi palsu yang datang kepadamu dengan menyamar seperti domba, tetapi sesungguhnya mereka adalah serigala yang buas.