Gelar Ops Yustisi Gabungan di 2 Pulau, Polsek Kep Seribu Selatan Beri Sanksi 9 Pelanggar ProKes
Jakarta, Gramediapost.com
Dengan telah dibukanya kembali wisata di Kepulauan Seribu membuat Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu bersama Tiga Pilar dan Tim Satgas Covid-19 terus menggiatkan Operasi Yustisi Gabungan di pulau pulau pemukiman yang menjadi tujuan wisatawan, Minggu (24/10).
Kegiatan Ops Yustisi Gabungan yang diadakan Polsek Kepulauan Seribu Selatan mengarah pada lokasi-lokasi yang sering dikunjungi warga dan wisatawan antara lain Pantai, Lapangan, Permainan Water Sport dan warung-warung kuliner.
Sasaran operasi adalah warga dan wisatawan yang berada di ruang publik yang tidak taat aturan protokol kesehatan terutama terkait masker.
“Iya, warga dan wisatawan yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker dengan tidak benar (didagu) menjadi sasaran Tim Ops Yustisi Gabungan,” jelas AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu.
Dia menambahkan, Ops Yustisi Gabungan yang digelar pihaknya kali ini diadakan di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa dengan cara berjalan kaki menyusuri ruang publik.
Dari kegiatan Ops Yustisi Gabungan yang diadakan di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa pihaknya mendapati 9 pelanggar yang semuanya terkait maseker.
“Dari 9 pelanggar yang kita dapati. 7 kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker di dagu dan 2 kita sanksi kerja kerja sosial karena tidak menggunakan masker,” ujarnya.
( Fridris Jimson S )