Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

8 Pelanggar ProKes di Sanksi oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

136
×

8 Pelanggar ProKes di Sanksi oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

 

8 Pelanggar ProKes di Sanksi oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

Jakarta, Gramediapost.com

Wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan sudah zona hijau Covid-19, hal ini tidak menyurutkan pihak Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tiga Pilar dan Tim KTJ (Kampung Tangguh Jaya) terus menggencarkan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan. Jumat (17/09/2021).

“Dengan sudah Zona hijau Covid-19 tidak mengendorkan kita dalam melakukan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19, Ops Yustisi Gabungan salah satu nya. Selain sebagai upaya edukasi juga mendisiplinkan warga agar tidak lengah akan aturan ProKes,” jelas AKP Wisnu Wardono selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu saat di konfirmasi.

Dia menambahkan, pihaknya hari ini serentak mengadakan Ops Yustisi Gabungan di empat pulau pemukiman yang ada di Kepulauan Seribu Selatan.

“Ops Yustisi gabungan menyasar kepada lokasi-lokasi adanya kerumunan warga diantaranya Dermaga Pelabuhan, Taman, RPTRA, Lapangan, Pantai dan warung-warung kuliner,” tambahnya.

Tercatat, Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan hari ini menindak 8 pelanggar ProKes yang semua nya terkait masker.

“1 dari 8 pelanggar kita kenakan sanksi kerja sosial karena kedapatan tidak memakai masker dan 7 kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker tidak benar (di dagu),” ujarnya.

( Fridris Jimson S )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *