Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Cegah Covid-19, Tiga Pilar Kep Seribu Gencarkan Ops Yustisi Gabungan

64
×

Cegah Covid-19, Tiga Pilar Kep Seribu Gencarkan Ops Yustisi Gabungan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

Cegah Covid-19, Tiga Pilar Kep Seribu Gencarkan Ops Yustisi Gabungan

 

Jakarta, Gramediapost.com

 

Maksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu Polres Kepulauan Seribu dan Polsek jajaran nya bersama Tim 8 Kampung Tangguh Jaya dan Tiga Pilar hari ini serentak melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan. Minggu (13/6).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Asep Romli mengatakan, bahwa pihaknya bersama 4 Kampung Tangguh Jaya yang ada di Kepulauan Seribu Selatan, Tiga Pilar dan Satgas Covid-19 hari ini melakukan Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.

“Iya, sasaran kami adalah warga dan wisatawan yang berada diruang publik dan tidak menerapkan protokol kesehatan antara lain masker dan berkerumun,” kata Asep.

Asep menambahkan, bila ditemukan adanya kerumunan dilakukan pembubaran dan bila ditemukan pelanggaran tidak pakai masker akan dilakukan sanksi sesuai aturan Pergub oleh Satpol PP sementara bila didapatkan ada yang menggunakan masker tidak baik dan benar diberikan sanksi teguran.

Sementara ditempat terpisah Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono menjelaskan, pihaknya bersama Tiga Pilar dan 4 Tim Kampung Tangguh Jaya melakukan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Tidung, Pulau Lancang, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa.

“Operasi Yustisi Gabungan kami lakukan dengan menyasar kepada warga dan wisatawan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” terang Wisnu.

Tercatat, dalam Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara menindak 12 warga pelanggar terkait masker dengan sanksi teguran dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan melakukan himbauan kepada pengelola jasa wisata kuliner dan penginapan agar menerapkan kapasitas 50% pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan.

(Fridris Jimson S )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *