Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Tidak Pakai Masker, 12 Pelanggar ProKes Kena Sanksi Ops Yustisi

70
×

Tidak Pakai Masker, 12 Pelanggar ProKes Kena Sanksi Ops Yustisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

Tidak Pakai Masker, 12 Pelanggar ProKes Kena Sanksi Ops Yustisi

Jakarta, Gramediapost.com

Dalam rangka menekan sebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tiga Pilar menggelar Ops Yustisi di empat pulau pemukiman. Rabu (23/6).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, bahwa Operasi Yustisi PPKM Mikro yang dilaksanakan oleh pihaknya bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan saat berada di ruang publik.

“Warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang menjadi sasaran Ops Yustisi ini, selain tidak menggunakan masker bila ada kerumunan juga kita bubarkan,” kata Wisnu Wardono.

Wisnu menambahkan, Tim Ops Yustisi Gabungan dilakukan dengan berjalan kaki menyusuri lokasi-lokasi yang dijadikan kerumunan warga diantaranya Taman, Dermaga, Pantai, Spot Wisata Air, Lapangan, RPTRA dan pemukiman warga.

Tercatat Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan yang serentak dilaksanakan di Pulau Tidung, Pulau Lancang, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa telah menindak 12 pelanggar Protokol Kesehatan terkait masker.

“Ops Yustisi kali ini kita dapati 12 pelanggar, dimana 11 pelanggar dikenakan sanksi teguran dan 1 pelanggar sanksi kerja sosial,” pungkasnya.

( Fridris Jimson S )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *