Vicky Prasetyo Bersama Kuasa Hukumnya Datangi Polres Jakarta Pusat Guna Melaporkan Balik Engel Lelga(8/10/2020).
Jakarta, Gramediapost.com
Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.Dalam video di kanal YouTube Beepdo, Razman pun membeberkan agenda kliennya.Mengaku tak puas dan merasa dendam kesumat presenter Vicky Prasetyo siap bikin perhitungan. Ia malah pasang target harus bisa memenjarakan mantan istrinya.
Tujuannya, agar Angel Lelga juga merasakan hal yang sama, yakni hidup di sel penjara.Saat ini Vicky baru saja menghirup udara bebas, setelah 3 bulan mendekam di dalam LP Salemba. Ia mengaku hampir selama 90 hari, merasakan sakit hati. Padahal bukti kesalahan
yang dituduhkan, justru belum bisa dibuktikan.
“Yang pasti, saya mau bikin perhitungan. Sebab, Angel banyak melakukan kesalahan. Menuduh macam-macam terhadap diri saya. Dan, semua tuduhan itu sudah nggak benar,” oce Vicky, seperti ditutukan kepada kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah SH, Kamis (8/10/2020) di Jakarta pusat.
Sementara tudingan Angel ke Vicky meliputi hinaan kepada keluarganya. Termasuk fitnah yang menjurus dirinya telah menyalahgunakan uang partai. Atas kedua tuduhan itu, Angel tidak memiliki bukti kuat.
Dalam kesempatan ini Razman juga menyebut Vicky Prasetyo yang menjadi tahanan kota, memang harus di dampingi dalam BAP ini.
“Karena saudara Vicky Prasetyo sekarang sedang dalam tahanan. Maka sebagai prinsipal orang yang melapor seyogyanya juga diminta memberi keterangan pada hari ini, Saya dan Vicky di BAP untuk meminta keterangan terkait laporan vicky terhadap saudara Angel Lelga,” beber Razman.
Dalam kesempatan itu pihak Vicky Prasetyo berharap agar Angel Lelga segera ditahan. Apalagi bagi Razman menyebut pihak kepolisian telah cepat menangani kasus ini.
“Pokoknya, tunggu saja. Angel Lelga harus siap menghadapi meja hijau. Vicky minta agar Angel merasakan perbuatannya. Semua itu bisa berakibat hukum,” tambah Ramdan Alamsyah lagi.
Pihak keluarga Vicky Prasetyo bersama tim kuasa hukum sudah melaporkan Angel Lelga ke Polda Metro Jaya, pada 23 Agustus 2020 silam. Bahkan dalam laporan tersebut, Angel dikenakan dugaan pencemaran nama baik.( Red )