Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

PT Energi Cipta Dana Batam Menggugat Kepala BP Batam di PTUN Tanjung Pinang di Batam.

×

PT Energi Cipta Dana Batam Menggugat Kepala BP Batam di PTUN Tanjung Pinang di Batam.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

PT Energi Cipta Dana Batam Menggugat Kepala BP Batam di PTUN Tanjung Pinang di Batam.

Jakarta, Gramediapost.com

Jakarta, pada tanggal 2 September 2020 Penggugat adalah PT Energi Cipta Dana sesuai dengan akte pendirian No. 7 tanggal 12 Oktober 2010, SK Menkumham nomor : AHU -48991. AH. 01.01 Tahun 2010 tanggal 18 Oktober 2010 mengajukan gugatan PTUN.

Pada tanggal 28 Desember 2012 PT. Energi Cipta Dana mendapatkan pengalokasian Lahan dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sesuai dengan surat keputusan pengalokasian dan Penggunaan Tanah No. 148 tahun 2012 tertanggal 28 Desember 2012. Surat perjanjian pengalokasian lahan nomor 101 tahun 2012 tanggal 28 Desember 2012. Peta lokasi nomor 212020118 tanggal 4 April 2012.

Ketua Umum Peradi Perjuangan DR. Zevrijn Boy Kanu S.H, M.H, M.A saat jumpa pers di kantornya di bilangan Jakarta Utara mengatakan selaku kuasa Hukum PT Energi Cipta Dana telah melaporkan ke PTUN perihal adanya surat SP 1 , SP 2 dan SP 3 yang dilayangkan oleh kepala BP Batam yang ditujukan kepada kliennya.

“Namun alamat yang ditujukan bukanlah kepada klien kami, sehingga klien kami tidak merespon surat peringatan tersebut”. Bagaimana mau merespon karena surat SP tersebut di alamatkan bukan ke klien kami”, ujar Boy Kanu di Apartemen Mitra Bahari pluit Jakarta Utara (20/09/2020).

“Setelah kami membuat laporan tertulis bahwa surat SP tersebut tidak diterima oleh klien kami, akan tetapi kepala BP Batam tidak mengindahkan surat kami. Dan walikota Batam yang merupakan orang yang sama yang menjabat sebagai kepala BP Batam tetap memproses pembatalan alokasi lahan.

Jelas sekali bahwa tergugat telah melanggar surat perjanjian No. 101 Tahun 2020 Tanggal 28 Desember 2012, Pasal 12 ayat 1 yakni membatalkan Objek Sengketa yang telah merugikan penggugat. Sebab penggugat belum bisa membangun apabila belum terbit IMB”.

Keputusan Walikota Batam No : KPTS 116/IMB-BTM/DPMPTSP_BTM/V/2019 tentang ijin mendirikan bangunan tertanggal 23 Mei 2019. Karena penggugat telah mengantongi IMB.
Yang menjadi pertanyaan, kenapa IMB dikeluarkan namun tidak berapa lama ijin alokasi lahan dicabut. Ada apa dibalik ini semua ini. Apa karena kepala BP Batam yang sekaligus menjabat sebagai wali kota Batam akan maju untuk Pilkada Walikota periode kedua (Petahana).

Masih kata Ketua Umum Peradi Perjuangan DR. Boy, meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara untuk mengabulkan permohonan penundaan penggugat, mewajibkan untuk menunda pembatalan pengalokasian dan penggunaan tanah. Serta menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas.

Mewajibkan Tergugat mencabut surat keputusan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 105 tahun 2020, tentang Pembatalan pengalokasian dan penggunaan tanah atas nama PT Energi Cipta Dana. Juga menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara.

Untuk diketahui, usaha persuasif telah dilakukan namun tergugat acuh saja, apa ada motivasi lain dibalik pembatalan alokasi lahan. Apa tergugat lupa bahwa penggugat telah membayar lunas UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) terhitung sejak 2011 sampai 2041 (30 tahun). Penggugat juga telah memiliki sertifikat guna bangunan no. 00248 atas nama PT. Energi Cipta Dana 24 November 2016.

Pembatalan alokasi lahan terbit 3 Juni 2020 oleh tergugat sebagai kepala BP Batam, setelah penggugat memperoleh IMB 23 Mei 2019 oleh Walikota Batam.( Red )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosialisasi Program BERSIAP Academy Karawang, 22 Juni 2026 – Komitmen untuk memperluas akses pelatihan dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas kembali diperkuat melalui kegiatan Sosialisasi Program BERSIAP Academy, Pelatihan dan Penempatan Disabilitas di Kawasan Industri Kabupaten Karawang yang diselenggarakan di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Kamis (18/6). Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga pelatihan, organisasi penyandang disabilitas, hingga mitra industri untuk membangun kolaborasi dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Ibu Rosmalia Dewi, S.H., M.H., Ketua Tim Bidang Disabilitas Direktorat Bina PTKK Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Bapak Asrian Darma Saputra, S.E., M.Si., CEO dan Founder Koneksi Indonesia Inklusif Marthella Sirait S. IP., M.A., Ketua Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri Daerah (FKLPID) Jawa Barat Bapak Benny Tunggul HS., ST., MM., Ph.D., serta perwakilan industri di kawasan Kabupaten Karawang dan organisasi penyandang disabilitas. Kolaborasi Menuju Ketenagakerjaan Inklusif yang Berkelanjutan Sambutan dan peresmian pembukaan kegiatan Sosialisasi Program BERSIAP dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Ibu Rosmalia Dewi, S.H., M.H., yang menyambut baik pelaksanaan Program BERSIAP Academy dan menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak dalam mewujudkan penempatan kerja yang lebih efektif bagi penyandang disabilitas. Melalui kegiatan ini, Ketua FKLPID Jawa Barat, Bapak Benny Tunggul HS., ST., MM., Ph.D., menyampaikan bahwa Kabupaten Karawang telah memiliki banyak praktik baik dalam penerapan ketenagakerjaan inklusif. Namun demikian, diperlukan dukungan yang lebih terstruktur agar perusahaan-perusahaan semakin siap menerima dan memberdayakan tenaga kerja penyandang disabilitas. Menurutnya, pelatihan bagi perusahaan menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan dunia usaha dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif. “Di Kabupaten Karawang sebenarnya sudah banyak praktik baik yang dilakukan perusahaan dalam mempekerjakan penyandang disabilitas, ada perusahaan yang sudah memenuhi kuota 1 persen. Namun diperlukan dukungan dan pendampingan agar perusahaan semakin siap. Melalui pelatihan dan penguatan kapasitas, perusahaan-perusahaan di Karawang memiliki peluang untuk menjadi contoh praktik ketenagakerjaan inklusif yang dapat memperoleh apresiasi hingga tingkat nasional,” ujar Bapak Benny Tunggul. CEO dan Founder Koneksi Indonesia Inklusif, Marthella Sirait S. IP., M.A, memperkenalkan Program BERSIAP Academy yang didukung oleh DBS Foundation sebagai program yang dirancang untuk mempersiapkan penyandang disabilitas memasuki dunia kerja melalui pelatihan berbasis kebutuhan industri, pendampingan karier, dan memberikan pemahaman mengenai disabilitas kepada perusahaan supaya lebih mengerti urgensi dan manfaat. Melalui tiga fokus utama DBS Foundation yakni menyediakan kebutuhan dasar, mendorong inklusi dan mempersiapkan komunitas menua agar lebih berdaya dan bermartabat, DBS Foundation berupaya untuk mempersiapkan generasi yang lebih inklusif dan siap menghadapi masa depan (future ready). Mona Monika, Head of Group Marketing & Communications Bank DBS Indonesia sekaligus perwakilan DBS Foundation mengatakan, “Kami mengapresiasi KONEKIN dan semua pemangku kepentingan yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini dan terus memajukan agenda inklusivitas bagi tenaga kerja agar mereka lebih tangguh. Melalui program BERSIAP, kami yakin dapat membantu masyarakat rentan untuk mencapai kesetaraan dan memiliki daya saing yang adil. Inisiatif ini secara khusus selaras dengan fokus DBS Foundation pada pendidikan dan inklusivitas, memastikan tidak ada yang tertinggal dan mendorong keterampilan siap masa depan, yang krusial untuk memberdayakan individu agar berkembang di dunia kerja.” Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Bidang Disabilitas Direktorat Bina PTKK Kementerian Ketenagakerjaan RI, Bapak Asrian Darma Saputra, S.E., M.Si., menyampaikan materi “Arah Kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan dalam Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas” yang mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Dalam paparannya, beliau memaparkan data terkini mengenai kondisi penyandang disabilitas berdasarkan ragam disabilitas dan jenjang pendidikan, sekaligus menjelaskan arah kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan dalam pengembangan tenaga kerja inklusif, penguatan layanan 1 penempatan tenaga kerja khusus bagi penyandang disabilitas, serta implementasi berbagai regulasi pendukung ketenagakerjaan inklusif. Selain itu, beliau juga menyampaikan kebijakan pemberian penghargaan dan insentif bagi pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas, serta informasi mengenai terbitnya Permenaker Nomor 8 Tahun 2026 yang menggantikan Permenaker Nomor 3 Tahun 2021 sebagai bentuk penguatan kebijakan dalam penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di dunia kerja. Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Koneksi Indonesia Inklusif dan Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri Daerah (FKLPID) Jawa Barat. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperluas akses pelatihan dan meningkatkan peluang kerja bagi penyandang disabilitas di kawasan industri. Kegiatan juga diisi dengan sesi pengenalan Program BERSIAP Academy, diskusi dan tanya jawab interaktif oleh peserta yang berasal dari Pemangku Kepentingan, HR Manager perusahaan, universitas lokal dan komunitas disabilitas, yang ditutup oleh penyusunan rencana tindak lanjut dan sesi networking yang melibatkan berbagai pihak. Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pelatihan, dan organisasi penyandang disabilitas, diharapkan semakin banyak penyandang disabilitas yang memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kompetensi dan berpartisipasi secara aktif di dunia kerja. Kabupaten Karawang sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia diharapkan dapat menjadi contoh dalam pengembangan praktik ketenagakerjaan inklusif yang tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan kerja yang produktif serta memberikan kesempatan yang setara. Tentang Program BERSIAP Academy BERSIAP Academy adalah program pelatihan intensif daring yang dirancang khusus untuk membekali talenta muda penyandang disabilitas dengan keterampilan dan kesiapan kerja yang dibutuhkan di dunia industri. Program ini menghadirkan workshop interaktif dan sesi mentoring yang dipandu oleh narasumber serta mentor profesional dari berbagai bidang. Program ini berfokus pada penguatan keterampilan soft skills esensial sehingga peserta dapat berkembang menjadi talenta potensial yang siap direkrut perusahaan. Sejak tahun 2023, BERSIAP Academy telah diselenggarakan sebanyak tiga angkatan melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, yaitu Unilever, DBS Bank Indonesia, dan Godrej Indonesia. Program ini telah menghasilkan 150 alumni penyandang disabilitas, dengan tingkat penyerapan kerja mencapai 51%. Program BERSIAP didukung oleh DBS Foundation melalui program Business for Impact 2025 sebuah inisiatif yang memperkuat komitmen Bank DBS Indonesia sebagai purpose-driven organisation dalam menciptakan dampak positif yang berkelanjutan, berkat dukungan tersebut KONEKIN kembali menyelenggarakan BERSIAP Academy di 5 kawasan industri yaitu Karawang, Batang-Kendal, Batam, Balikpapan, dan Morowali dengan tujuan untuk mendukung pemerataan dan penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di Indonesia.
Nasional

Sosialisasi Program BERSIAP Academy   Karawang, 22 Juni…