Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Polres Kepulauan Seribu Menyibak Kematian 5 ABK KM. Starindo Jaya Maju VI

24
×

Polres Kepulauan Seribu Menyibak Kematian 5 ABK KM. Starindo Jaya Maju VI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

Polres Kepulauan Seribu Menyibak Kematian 5 ABK KM. Starindo Jaya Maju VI

 

Jakarta, Gramediapost.com

 

Tepatnya Senin (21/09/2020) dilangsungkan Konfrensi Pers dengan Polisi Resort (Polres) bertempat di Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu Ancol Marina.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond, S.I.K., M.T. kepada awak media menyampaikan peristiwa yang sebenarnya tentang penemuan lima mayat anak buah kapal (ABK ) KM. Starindo Jaya Maju VI. yang beberapa hari yang lalu diberitakan Kamis (17/09/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Semua ABK berasal dari daerah Jawa Tengah antara lain : M. Zulkarnaen (24 tahun), Putra Enggal Pradana (19 tahun), Khoirul Muttaquin (24 tahun), Miftahul Huda (21 tahun) dan Muchamad Son Haji (27 tahun).

Menurut keterangan para saksi kronologis kejadian bahwa pada Kamis pagi tanggal (03/09/2020) Alm. Muhammad Son Haji membeli Alkohol dan minuman sangat. Kira-kira pukul 15.30 Wib. Di samping ruang istirahat belakang kapal, korban (Alm. Muchamad Son Haji) mengajak korban lainnya serta saksi mengkomsumsi minuman suplemen yang dicampur dengan Alkohol 70% dan antiseptik hingga sampai hari Jumat (04/09/2020).

Pada hari itu pula sekitar pukul 20.00 WIB saksi Haryanto (Nahkoda) mendapat laporan bahwa M. Zulkarnaen telah meninggal di ruangan istirahat bawah. Selanjutnya sejam kemudian menyusul korban ABK lainnya.

Kapolres menyimpulkan peristiwa sesui dengan visum et repertum dan dikuatkan dengan keterangan saksi serta bukti yang ada. Maka dipastikan kematian ABK KM. Starindo Jaya Maju VI tak lain tak bukan karena minuman keras oplosan.(Fridris Jimson S)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *