Ket. foto: Pdt. DR. Ronny Mandang, M.Th. (Ketua Umum PP PGLII)
PERNYATAAN PERS PP PGLII
TERKAIT KASUS PENEMBAKAN PENDETA YEREMIA ZANAMBANI
Jakarta, Suarakristen.com
Sebagaimana diberitakan di berbagai media, bahwa pada Sabtu, 19 September 2020 telah terjadi penembakan atas Pdt.Yeremia Zanambani, S.Th, seorang tokoh masyarakat suku Moni, yang berasal dari Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) yang merupakan anggota dari PGLII.
Berkaitan dengan kejadian yang merenggut nyawa pelayan umat tersebut, kami hendak menyatakan hal-hal sebagai berikut:
1) Menyesalkan peristiwa diatas, karena setiap manusia memiliki hak untuk hidup, dan mempertahankan kehidupannya. Hal tersebut adalah bagian dari hak yang tak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non-derogable rights) sebagaimana termaktub dalam pasal 28A UUD 1945 serta ayat 3 dari The Universal Declaration of Human Rights 1948.
2) Menyatakan rasa duka bagi keluarga dan umat yang ditinggalkan.
3) Mendorong Pemerintah Pusat untuk segera membentuk tim investigasi dengan melibatkan berbagai lembaga dan elemen masyarakat, sehingga proses hukum dalam penyelesaian kasus ini dapat berlangsung transparan dan komprehensif.
4) Menyesalkan berbagai tindak kekerasan yang terus berlangsung di Papua yang mengakibatkan korban, termasuk tokoh agama Kristen, terus berjatuhan, hal mana berpotensi korosif bagi masyarakat serta negara secara keseluruhan.
5) Mendukung segala bentuk upaya bina kerukunan yang dikerjakan pemerintah, tokoh agama serta masyarakat sipil guna menciptakan suasana yang kondusif bagi kehidupan bersama yang berkemajuan dalam persaudaraan dan penghormatan yang tulus atas tradisi, adat dan relijiusitas historis masyarakat Papua.
6) Mengajak seluruh umat Kristiani untuk berdoa bagi hadirnya kesejahteran serta kedamaian yang lestari di Papua.
Jakarta, 22 September 2020
Pdt. DR. Ronny Mandang, M.Th
Ketua Umum
Pdt. Tommy Lengkong, M.Th.
Sekretaris Umum