Ops Yustisi Cegah Covid-19 di Pulau Payung, Polsek Kep Seribu Selatan Temukan 3 Pelanggar Prokes
Jakarta, Gramediapost.com
Operasi Yustisi Cegah Covid-19 Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Instansi terkait melaksanakan kegiatan di Pulau Payung Kelurahan Pulau Tidung Kecamatan Kepulauan Sering Selatan, Sabtu (26/09/2020).
“Kami dan jajaran akan meningkatkan kegiatan penertiban protokol kesehatan di seluruh wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, kali ini kita laksanakan di Pulau Payung”jelas AKP Agung Ardiansyah selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan di Pulau Payung Kelurahan Pulau Tidung Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan bersama Instansi terkait dimana Kapolsubsektor Pulau Tidung Bripka Toni sebagai pimpinan di lapangan.
“Sasaran operasi adalah warga yang berada diruang publik seperti Dermaga, Taman, Pantai dan Lingkungan Pemukiman,”tambahnya
Hasil operasi yustisi di Pulau Payung ini mendapati 3 (tiga) orang warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 yang semuanya terkait tidak menggunakan masker, selanjutnya oleh petugas Satpol-PP dikenakan sanksi kerja sosial.
“Tiga warga yang tidak menggunakan masker ketika operasi yustisi berlangsung dikenakan sanksi kerja sosial sesuai aturan,”sambung Agung.
Kapolsek berharap dengan adanya Operasi Yustisi ini, tingkat kesadaran warga untuk menggunakan masker semakin meningkat dan penyebaran Covid-19 bisa dicegah.
“Kita harapkan tingkat kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan terutama menggunakan masker semakin meningkat sebagai upaya mencegah dan menekan penyebaran Covid-19,”tutupnya.
(Fridris Jimson S )