Begini Cara Karantina Pertanian Periksa Kontainer di Pelabuhan Merauke
Merauke, Gramediapost.com
KM. SPIL Hapsri tiba di dermaga Pelabuhan Merauke. Menandakan aktifitas Pejabat Karantina Pertanian Merauke yang bertugas di Wilker Pelabuhan segera dimulai dengan melakukan pengecekan di Sistem Informasi Badan Karantina Pertanian (IQFAST).
Media pembawa hewan dan tumbuhan yang dimuat dalam kontainer yang akan bongkar dari area Pelabuhan memiliki prosedur. Guna mencegah dan tersebarnya HPHK dan OPTK, serta memastikan media pembawa aman dikonsumsi masyarakat.
“Pengguna jasa melaporkan ada pemasukan media pembawa hewan maupun tumbuhan ke pejabat Karantina. Selanjutnya, pejabat karantina melakukan pemeriksaan ke lapangan, mencocokkan nomor kontainer yang tertera di manifest muatan kapal,” ujar Samijan, Penanggung jawab Wilker Pelabuhan Merauke.
“Selanjutnya mencocokan nomor seal dan memastikan seal dalam kondisi aman. Tak lupa, suhu kontainer juga dicek terutama untuk komoditas daging beku. Hal ini guna memastikan bahwa media pembawa stetap dalam kondisi baik dan layak konsumsi,” tambahnya.
“Bersama dengan pengguna jasa, pejabat karantina melakukan pemeriksaan kebenaran jenis, jumlah, dan fisik media pembawa yang tertera di Sertifikat Karantina dari daerah asal,” ungkapnya.
Dalam giat yang sedang dilakukan ini, Senin (14/9), pejabat karantina sedang melakukan pemeriksaan ayam beku yang didatangkan dari Surabaya. “Pengguna jasa disini dapat berupa pemilik barang sendiri yang mengurus dan EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut),” tutup Samijan.
#LaporKarantina
#KarantinaPertanianMerauke