Satpel Sudin LH Kecamatan Pademangan Sudah Monitoring Penggunaan KBRL di 51 Lokasi
Jakarta, Gramediapost.com
-Satuan Pelaksana (Satpel) Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kecamatan Pademangan,. Jakarta Utara hingga kini telah memonitoring penerapan penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) di 51 minimarket dan pasar yang tersebar di 3 Keluirahan yakni Kelurahan Ancol, Pademangan Barat, dan Kelurahan Pademangan Timur.
Kasatpel Sudin LH Kecamatan Pademangan, Mahmudin menjelaskan, untuk melaksanakan monitoring, pihaknya setiap hari menurunkan tiga tim dimana satu tim terdiri dari tujuh petugas gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).
Sebelumnya, selama 6 bulan kita sudah melakukan sosialisasi penerapan penggunaan KBRL di minimarket dan pasar tradisional tumpah atau bukan dikelola oleh PD Pasar Jaya,”ujarnya, Kamis (09/07/2020).
Ia menambahkan, dari hasil monitoring pihak minimarket sudah tidak lagi menyediakan dan memberikan kantong plastik sekali pakai ke konsumen dan yang tersedia tas atau kantong belanja ramah lingkungan yang bisa digunakan berkali-kali.
“Pengawasan dilakukan secara bertahap dimana setiap hari minimal ada tiga tim yang terdiri dari pengawas dan petugas 3 R melakukan pengawasan. Dalam satu hari minimal dua lokasi per kelurahan yang dilaksanakan monitoring terkait KBRL,” ujar Mahmudin.
Dijelaskan Mahmudin, secara teknis pengawasan dibagi menjadi tiga kategori, yakni pusat perbelanjaan oleh tingkat Dinas LH, pasar rakyat oleh Suku Dinas LH tingkat kota dan swalayan atau minimarket oleh jajaran Satpel LH kecamatan.
“Warga sudah mulai mengetahui pemberlakuan pergub tentang penggunaan kantong belanja ramah lingkungan.serta sadar untuk tidak mengunakan kantong belanja sekali pakai,”ujarnya.(sukardi)