Pengawasan PSBB di Pasar Warakas Tak Temukan Pelanggaran
Jakarta, Gramediapost.com
30 petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Usai mengikuti apel di area parkir, petugas gabungan langsung menuju los sayura mayor, buah-buahan, area toko hingga tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL). Hasilnya, petugas tidak menemukan satu pun pelanggaran karena protokol kesehatan pencengahan COVID-19 telah dijalankan baik oleh pedagang maupun para pengunjung.
“Hasil pengawasan kami hari ini tidak menenukan satu pun pelanggar PSBB Protokol Kesehatan sudah berjalan secara maksimal,”ujar Wakil Camat Tanjung Priok, Sarpu, Selasa (07/07/2020).
Dikatakan Sarpu, pengawasan yang dilakukan pihaknya bertujuan mencegah penyebaran COVID-19. Para pengunjung dan pedagang sudah mematuhi protokol kesehatan.
“Kami kerahkan 30 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, kecamatan, Sudin PPKUKM dan TNI Polri,” ucapnya.
Ditambahkan Sarpu meski tidak ditemukan pelanggaran, pihaknya akan terus melakukan pengawasan selama PSBB transisi ini berlangsung.
“Masyarakat kami imbau untuk menaati aturan terkait penanganan COVID-19 oleh Pemprov DKI Jakarta. Tolong dipatuhi, masyarakat yang belanja maupun pedagang wajib pakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan lainnya,” tambah Sarpu. (Sukardi)