Monitoring Lokbin 103 Koja, Dinas dan Sudin PPKUMKM Pastikan Protokol Kesehatan PSBB Transisi Berjalan Baik

0
505

Monitoring Lokbin 103 Koja, Dinas dan Sudin PPKUMKM Pastikan Protokol Kesehatan PSBB Transisi Berjalan Baik

 

Jakarta, Gramediapost.com

 

Dinas dan Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Utara melakukan monitoriong pelaksanaan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Lokasi Binaan (Lokbin) 103 Permai, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Selasa (30/06/2020).Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan berjalannya protokol kesehatan.

Kasatpel Sudin PPKUKM Kecamatan Koja, Wachyu mengatakan, jika masa PSBB transisi ini harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

“Untuk itu kita perlu melakukan pemantauan sekaligus penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) No.51 Tahun 200 tentang pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi sekaligus Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 563 Tahun 2020 tentang Pemberlakukan Tahapan dan Pelaksanaan Kegiatan/Aktivitas PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif,” katanya.

Menurut Wachyu, dijalankannya masa PSBB Transisi dengan disiplin menjadi penting karena di masa ini masyarakat sudah kembali dapat menjalankan aktivitas.

“Pusat perbelanjaan sudah bisa berjualan. Masyarakat sudah dapat mencari kebutuhan sehari-harinya. Semua sudah kembali normal, tapi yang harus diteruskan di saat ini adalah kedisplinan mereka menjalankan Perilaku Hidup Sehat dan Bersih (PHBS),” tuturnya.

Dari kegiatan yang dilakukan di Lokbin 103 Permai ini, Wachyu menambahkan, masyarakat sudah mau menaati protokol PSBB Transisi.

“Protokol kesehatan sudah dijalankan oleh pengelola Lokbin seperti penyediaan tempat cuci tangan, pengecekan suhu badan sampai dengan penempatan himbuan PHBS lewat poster dan spanduk tentu membantu kita semua. Yang harus dibangun saat ini adalah kesadaran individu, karena penanganan Covid-19 ini bukan kerja pemerintah saja, tetapi kedisplinan masyarakat juga sama pentingnya,” ungkapnya. (Sukardi)

Baca juga  4 Pelanggaran ProKes di Sanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here