Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Monitoring Aturan Penggunaan KBRL Gencar Dilakukan Satpel LH Kecamatan Kelapa Gading

89
×

Monitoring Aturan Penggunaan KBRL Gencar Dilakukan Satpel LH Kecamatan Kelapa Gading

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Monitoring Aturan Penggunaan KBRL
Gencar Dilakukan Satpel LH Kecamatan Kelapa Gading

 

Example 300x600

Jakarta, Gramediapost.com

 

Satuan Pelaksana (Satpel) Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara, mensosialisasikan, monitoring dan pembinaan tentang aturan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) yang mulai resmi diberlakukan pada 1 Juli kemarin.

Kasatpel Sudin LH Kecamatan Kelapa Gading, Marinov mengatakan, sosialisasi, monitoring dan pembinaan tentang penggunaan kantong belanja ramah lingkungan kita laksanakan di Pasar Kelapa Gading.

“Pada hari ini, kita memberikan sosialisasi, monitoring dan pembinaan kepada para pedagang dan pembeli di Pasar Kelapa Gading. Penggunaan kantong belanja ramah lingkungan mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan,” kata Marinov, saat dikonfirmasikan, Kamis (02/07/2020).

Ia menambahkan, implementasi penggunaan KBRL bisa efektif jika banyak pihak ikut terlibat. Pengurus RW juga kita minta mengimbau warga untuk mulai menggunakan KBRL.

“Pengelola pasar yang tidak mematuhi aturan bisa diberi sanksi mulai dari teguran tertulis hingga denda dan pencabutan izin usaha,” ungkapnya. (Sukardi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *