58 Pedagang Ex Ju 41 Pademangan Barat Ikuti Rapid Test
Jakarta, Gramediapost.com.
28 pedagang ex JU 41, RW 0-2, Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara mengikuti pemeriksaan rapid test yang dilaksanakan oleh Puskesmas Kecamatan Pademangan, di depan balai warga RW 02, Kelurahan Pademangan Barat, Selasa (07/07/2020).
Lurah Pademangan Barat, RM. Ruspandi menjelaskan, pemeriksaaan rapid test ini dilakukan untuk mengetahui hasil pemriksaan COVID-19 secara cepat. Pemeriksaan kali ini difokuskan di areal pasar yang kerap dikunjungi banyak orang.
“Dari 58 pedagang yang mengikuti rapid test. Satu orang di antaranya dinyatakan reaktif dan 57 orang sisanya non reaktif,” ujarnya, Selasa (07/07/2020).
Ia melanjutkan, satu pedagang yang reaktif selanjutnya diminta menjalani pemeriksaan lanjutan dengan swab test.
“Sambil menunggu hasil swab test, kita minta mereka menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing,” katanya.
Ruspandi mengatakan, dalam kegiatan ini, pihaknya sekaligus mengimbau pedagang agar menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Kita juga minta mereka menjaga imunitas tubuhnya,” tandasnya.(Sukardi)