Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Petani Deli Serdang Kirim Surat Ke Presiden Republik Indonesia Karena Situasi Pandemi Corona

71
×

Petani Deli Serdang Kirim Surat Ke Presiden Republik Indonesia Karena Situasi Pandemi Corona

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Petani Deli Serdang Kirim Surat Ke Presiden Republik Indonesia Karena Situasi Pandemi Corona

 

Example 300x600

Sumut, Gramediapost.com

 

Kembali, Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) yang berada dibawah naungan Gerbang Tani mengadakan aksi. Aksi kali ini tidak turun kejalan mengingat anjuran pemerintah, social distancing.

Aksinya adalah dengan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia terkait beberapa hal yang saat ini menjadi persoalan masyarakat Sumatera Utara.

Sebelumnya, SPSB berencana akan melakukan persiapan aksi jalan kaki ke Istana Presiden. Aksi Jalan Kaki Medan – Jakarta ini menempuh jarak sekitar 1800 kilometer, dipertengahan April 2020. Namun, mengingat situasi Pandemi Corona, belum dapat dilaksanakan.

Petani merasa diperlakukan tidak humanis oleh pihak PTPN II Deli Serdang dan aparatur Kepolisian serta TNI.

Dalam surat terbuka yang dilayangkan SPSB ke Presiden RI Joko Widodo tercantum lima catatan penting.

“Penggusuran Paksa terhadap petani yang berada di Mencirim, Namurube Julu, Kecamatan Kutalimbaru,Kabupaten Deli Serdang pada 13 Maret 2020 lalu,” ujar Dewan Pembina SPSB, Aris kepada awak media, lewat pesan tertulisnya, minggu (5/4/2020).

Selanjutnya, ribuan petani yang menjadi korban penggusuran paksa yang dilakukan oleh PTPN II dengan pengawalan ribuan personil aparat keamanan.

Hal ini terjadi di Sumatera Utara ini dan bahkan akan dilakukan terhadap tempat-tempat lain dengan methode yang sama.

Dia juga menambahkan, dengan adanya agresi penggusuran yang dilakukan PTPN II Deli Serdang dengan melibatkan ribuan personil, petani mengalami kerugian miliaran rupiah.

“Petani yang menempati lahan tersebut rata-rata sejak tahun 1951 dan rata-rata telah mendapatkan SK Land Reform tahun 1961 sampai dengan tahun 1964 dan sebagian petani sudah mempunyai sertifikat hak milik,” tandas Aris.

Dia berharap surat terbuka yang disampaikan SPSB ke Presiden RI direspon dengan baik.(ams)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *