Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

KSPI Sampaikan Sikap Pekerja Indonesia Terhadap Omnibus Law Serta Rencana Aksi Demo Puluhan Ribu Buruh di DPR RI Tanggal 20 Januari 2020

93
×

KSPI Sampaikan Sikap Pekerja Indonesia Terhadap Omnibus Law Serta Rencana Aksi Demo Puluhan Ribu Buruh di DPR RI Tanggal 20 Januari 2020

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KSPI Sampaikan Sikap Pekerja Indonesia Terhadap Omnibus Law Serta Rencana Aksi Demo Puluhan Ribu Buruh di DPR RI Tanggal 20 Januari 2020

Jakarta.Gramediapost.com

Example 300x600

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) adakan Konferensi Pers, dalam Konferensi Pers ini, KSPI bersama-sama dengan elemen serikat pekerja yang lain  menyampaikan *sikap pekerja Indonesia terhadap Omnibus Law serta rencana aksi puluhan ribu buruh di DPR RI dan serentak di 20 provinsi, pada tanggal 20 Januari 2020. Adapun Konferensi pers diadakan di Gedung LBH Jakarta, Jalan Diponegoro No. 74 Jakarta, Sabtu (18/1/2020).

Dalam Konferensi Pers ini, KSPI bersama-sama dengan elemen serikat pekerja yang lain menyampaikan kritik terhadap Omnibus Law.

Selain Presiden dan Sekretaris Jenderal KSPI Said Iqbal serta Ramidi; konferensi pers ini juga  dihadiri pimpinan serikat pekerja yang lain.

Salah satunya Muhammad Rusdi, Dedi Supriadi dari PPNI, Sabda Pranawajati dari Aspek Indonesia.

Dalam pernyataannya Triden Hartam Azis Sekjen LSPMI menyatakan Omnibus Law ini akan memperlemah kondisi tenaga kerja anak bangsa ini. Pemerintah mengartikan Fleksibel artinya mudah, padahal ini tidak jelas kerja waktu tertentu artinya kontrak yang tidak ada artinya, kemudian tentang Upah Minimum yang akan dibuat perjam, bagaimana jaminan hari tua, bagaimana ketika kami tidak bekerja, istri melahirkan, cuti melahirkan ini semakin tidak berpihak kepada pekerja itu sendiri,”jelasnya.

Ia melanjutkan kami akan memastikan anggota kami akan turun sebanyak 20.000 anggota dalam demo minggu depan, dan minta Omnibus Law kami nyatakan tidak dilanjutkan, adanya peringatan dini nanti pada tanggal 20 ini peringatan awal, dan setelah tanggal 20/1 kami akan konsolidasi seluruh Indonesia,kami akan menyatakan mengizinkan kosongkan pabrik-pabrik yang masuk KSPI untuk memberikan efek jera bagi pemerintah yang tidak mendengar suara atau sikap kami,”jelasnya.

Sriwaya dari KSPSI, Kami KSPI meminta seluruh para buruh untuk sama-sama menolak Omnibus Law sepanjang merugikan kaum buruh

Sementara itu Dari Sekjen Aspek Indonesia Sabda Prantara Jati, Omnibus Law bukti kongkrit para Kapital masih digunakan, dan ini sejak lama digunakan oleh para Kapital, pada saat lalu kita telah bergerak untuk membantu para buruh namun pengusaha terus menjegal usaha kaum buruh, pengusaha terus mereduksi kaum buruh seolah pemerintah peduli dengan kaum buruh, coba cek di Satgas Omnibus Law semua para pengusaha, ada Aksi-aksi korporasi dari pengusaha, kita kalau tidak melakukan perlawanan kita akan susah hingga anak cucu kita, “katanya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *