Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Tanggapan Jack Lapian Jelang Ahmad Dhani Bebas Dari Penjara

90
×

Tanggapan Jack Lapian Jelang Ahmad Dhani Bebas Dari Penjara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

*Tanggapan Jack Lapian Jelang Ahmad Dhani Bebas Dari Penjara*

Jakarta, Gramediapost.com

Example 300x600

Jika kita menyebut sosok musisi terkenal yang memiliki begitu banyak karyanya lewat lagu, pastinya kita sudah tidak asing lagi nama Ahmad Dhani Prasetyo.

Perjalanan Ahmad Dhani dalam industri musik sudah tidak perlu di ragukan lagi.

Namun amat sangat di sayangkan, ketika dirinya mulai berlayar di dunia politik, dirinya justru harus menhadapi pidana Ujaran Kebencian UU ITE, dirinya di vonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas laporan Jack Lapian – BTP Network atas cuitan twitter Ahmad Dhani yang terbukti oleh pengadilan Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan langsung ditahan oleh PN Jaksel 28 Januari 2019.

Saat itu Hakim Ketua, Ratmono, menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Dalam kasus tersebut Ahmad Dhani di duga melakukan ujaran kebencian “SARA” di beberapa cuitan – cuitan dalam akun twitternya, yang di sebarluaskan di medsos.

Dari Vonis Pengadilan Jakarta Selatan 28 Januari 2019 Ahmad Dhani di vonis 1,5 tahun dan langsung ditahan di Rutan Cipinang, namun, Dhani kemudian banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, hingga akhirnya dia dapat pengurangan masa tahanan menjadi 1 Tahun. Kasasi ditolak oleh MA.

Jack Boyd Lapian selaku saksi pelapor dan pendiri BTP Network berharap Ahmad Dhani dapat mengambil hikmah dari tindakannya, terlebih Jack juga mengingatkan, dimana ketika berbicara Pancasila perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan sudah tidak ada lagi karena kita disatukan sebagai Warga Negara Indonesia, dirinya juga berpesan agar semua public figure lebih bijak dalam bermedia sosial. Berpikir dulu dampaknya sebelum posting di medsos.

Di sisi lain, jelang kebebasan Ahmad Dhani dari penjara 30 Desember 2019, Jack Boyd Lapian berharap, Ahmad Dhani tetap eksis di industri musik Indonesia, Jack juga menyarankan jika Ahmad Dhani ingin tetap berpolitik dirinya harus sekolah politik di partai agar semakin matang di dunia politik.

“Mas Ahmad Dhani cocoknya kembali ke jalur musik yang membesarkan namanya, jika masuk politik saran Jack, Ahmad Dhani minimal “Sekolah Partai” dulu sebelum masuk ke dunia politik.” Ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp Mesenger (WA). Senin, 23 Desember 2019.

Lebih lanjut jack memaparkan tentang Perbedaan pandangan dalam politik itu hal yang wajar, karena itu semboyan Bhinneka Tunggal Ika harus lebih diperkuat, bukan hanya kata kata semata.

“Semoga setelah Ahmad Dhani keluar penjara 30 Desember 2019 dari Rutan Cipinang, Ahmad Dhani tidak lagi “Memprovokasi” namun sebaliknya menjadi inspirasi Pancasila dan teladan bagi warganet dan generasi milenial” Jelasnya.

Semoga dengan bergabungnya Partai Gerindra dan Pak Prabowo Subianto yang diangkat masuk kabinet Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pertahanan RI periode 2019-2024, ini bisa menjadi kekuatan atas berbagai perbedaan termasuk SARA dalam bingkai Pancasila, Bhinneka, NKRI dan UUD 1945.

“Dengan bergabungnya Ketua Umum Partai Gerindra Pak Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan RI, semoga perbedaan SARA menjadi kekuatan NKRI menuju Indonesia maju.” Pungkasnya.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *