Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan  dan Menolak Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan

0
481

Jakarta, Gramediapost.com

 

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengadakan Konferensi Pers di LBH Jakarta, Lantai 1. Jl Diponegoro No 74. Jakarta Pusat.

Dalam Konferensi Pers ini, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan sikap:

1. Menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena akan memberatkan rakyat.

2. Menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

3. Menyiapkan aksi 150 ribu buruh di 10 kota besar di 10 provinsi untuk menyuarakan kedua tuntutan KSPI sebagaimana tersebut di atas, yang akan dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2019. Khusus di Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di DPR RI bersamaan dengan pelantikan anggota DPR RI yang baru.

Konferensi pers ini  dihadiri oleh Presiden KSPI Said Iqbal, Direktur Eksekutif Jamkes Watch Iswan Abdullah, dan beberapa pimpinan buruh yang lain.

 

Baca juga  Gubernur dan Ketua DPRD Sumut Dukung Pendirian KPAD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here