Gunakan Praktik Berkelanjutan, Kadin Kawal Pasar Sawit di Eropa

0
493

 

 

Jakarta, Gramediapostcom

 

Beberapa tahun terakhlr lndustri- sawit Indonesia dibenturkan pada penolakan Uni Eropa yang bahkan tidak lama Iagi akan memberlakukan larangan pemanfaatan minyak keIapa sawit dan turunanya sebagai bahan pembuatan biofuel pada 2030 mendatang. Isu ini menjadi tantangan yang cukup serius bagI industri sawit Indonesia yang saat ini masih menjadl pemasok tertinggi dl pasar dunia, khususnya Uni Eropa.

“Sawit itu salah satu komodItas unggulan Indonesia yang dapat menjadi penyumbang devisa terbesar. Jika sekarang Industri sawit kita menemui kesulitan dalam pemasarannya, tentu efek lanjutannya akan cukup besar, mulai dari hulu hingga hilir dan sektor-sektor penunjang yang menjual barang dan Jasa dalam lingkup komodItas sawit,” ungkap Ketua Umum KadIn Indonesaa, Rosan P. Roeslani di Jakarta (31/7/2019).


Menurutnya, untuk menghadapi permintaan pasar di Eropa dan menangkal sentimen negatif terhadap sawit nasional, dunia usaha bersama pemerintah telah berjuang secara konsisten melalui diplomasi sawit yang mempromosikan sustainable development (pembangunan berkelanjutan). Indonesia telah menerapkan tata kelola sawit berdasarkan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang memiliki standar dI atas rata-rata kriteria yang dipersyaratkan oleh lembaga sertifikasi intemasional.

Sepertl diketahui, ISPO ditetapkan pada tahun 2009 oleh pemerintah agar semua pihak di sektor kelapa sawit memenuhi standar pertanian yang telah ditetapkan dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing produk sawit Indonesia di pasar global. Sistem sertifIkasi lSPO mengacu kepada stander intemasional dan penilaian kesesuaian Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Tak hanya dukungan dalam sertifikasi ISPO, pihaknya juga berharap agar Indonesia-EU Comprehensive Economic Agreement dapat segera terealisasi. Pasalnya dalam persaingan pasar sawit dunia, Indonesia mulai tergeser oleh Malaysia dan India yang memiliki Comprehensive Economic Cooperation Agreement India-EU, dimana tarif sawit India mendapatkan penurunan dari 54% menjadi 45%, sedang Indonesia tetap dikenakan tarif 54%, sehingga pasar sawit Indonesia direbut Malaysia.

Baca juga  BUKA PUASA BERTAJUK ‘RAMADHAN IN TUKIYE’ ALA HOTEL SANTIKA PREMIERE HAYAM WURUK

Ekspor komoditi sawit dalam beberapa tahun cukup menurun baik nilai maupun volumenya, mulai pada Bulan Januari 2019. Sebelumnya, sawit Indonesia menghadapi kesulitan di pasar Uni Eropa karena Parlemen UE mengeluarkan “Delegated Act Renewable Energy Directive” (RED) II pada mhun 2018, yang mengusulkan penghentian konsumsi biodiesel berbasis sawit dari Indonesia. Jauh sebelumnya, pada April 2017, Parlemen Uni Eropa menerbitkan resolusi tentang Minyak Kelapa Sawit dan Deforestasi Hutan Hujan tropis. Resolusi itu melarang penggunaan produk sawit asal Indonesia. Salah satunya adalah penolakan penggunaan CPO sebagai bahan bakar kendaraan bermotor oleh Uni Eropa. Sehingga Uni Eropa akan melarang pemanfaatan minyak kelapa sawit dan turunannya sebagai bahan pembuatan biofuel pada 2030 mendatang.

Isu ini bisa menghambat industri sawit Indonesia. Kami akan terus meyakinkan publik dunia bahwa Indonesia sudah berkomitmen menjalankan praktek pengelolaan hutan berkelanjutan seperti yang tetapkan dalam MDG’s dan SDG’s, seharusnya tidak ada isu Iagi bagi industri sawit Indonesia di pasar Uni Eropa,” pungkas Rosan ( rina )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here