Jakarta, Gramediapost.com
Ratusan massa aktifis yang menamakan dirinya sebagai “Komite Aksi Bela Indonesia Kita” menggelar aksi di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jl. Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Tujuan aksi mereka untuk terciptanya masyarakat Indonesia yang cinta damai, tanpa adanya Ormas Anarkis yang mengatasnamakan Agama yang mereka klaim sebagai Front Pembela Islam atau FPI itu.
“Kami dari Komite Aksi Bela Indonesia mendukung sepenuhnya Kemendagri agar tidak memperpanjang Surat keterangan Terdaftar dari FPI yang telah habis masa berlakunya pada tanggal 20 Juni 2019. Itulah salah satu tuntutan aksi kami pagi ini,” kata Ronald Mulia Sitorus yang bertindak sebagai Koordinator Aksi Komite Aksi Bela Indonesia Kita kepada jurnalis Media Indonesia Raya.
Sedangkan R. Haidar Alwi yang menjadi Penanggung Jawab Komite Aksi Bela Indonesia Kita mengatakan pembubaran Ormas Anarkis yaitu Front Pembela Islam mutlak dilakukan.
“Kami minta Pemerintah RI segera menetapkan FPI sebagai Ormas Terlarang sekaligus juga segera tangkap pimpinan Ormas Front Pembela Islam yang sampai saat ini masih buron,” kata Haidar Alwi.
Hal senada disampaikan oleh Novy Viky Akihary yang mengatakan bahwa mereka meminta Pemerintah agar ormas-ormas yang bertindak anarkis, kekerasan dan telah membuat resah masyarakat dalam iklim demokrasi segera dibubarkan.
“Kita harus menjaga toleransi antar kompenen anak bangsa, antar umat beragama, dan kemudian juga sesama masyarakat Islami kita harus menjaga situasi damai ini supaya organisasi-organisasi yang melakukan kekerasan atas nama agama atas nama kelompok golongan dan sebagainya itu sudah harus dibubarkan. Pemerintah harus tegas mengambil langkah supaya tidak memperpanjang SKTK nya dan pada akhirnya nanti kami harapkan ormas-ormas ini dibubarkan, dan izin organisasinya tidak diperpanjang lagi. Kalau tidak salah tanggal 20 besok tidak diperpanjang selanjutnya kita minta kepada pemerintah untuk membubarkan organisasi semacam ini,” kata Novy berapi-api.
Novy juga meminta agar toleransi terus dibangun dan dijaga.
“Kebhinekaan adalah pegangan kita sebagai bangsa. Tancapkan dalam dada kita ideologi bangsa kita yang sudah jati diri bangsa kita yaitu Pancasila dan jaga bendera kita Merah Putih terus berkibar. Tak boleh ada bendera lain berkibar selain Merah Putih. Kita harus kembali kepada Indonesia yang dicita-citakan founding fathers kita yaitu Indonesia yang terdiri dari kurang lebih 700 lebih suku dan bahasa. Ini luar biasa kita bisa bersatu dalam perbedaan yang sedemikian rupa,” tutur Novy yang merupakan Penggagas Komite Aksi Bela Indonesia Kita.
Ustad Yudo Wibowo dari seksi keagamaan Komite Aksi Bela Indonesia Kita sepakat tidak boleh ada satupun organisasi keislaman yang melakukan perbuatan kekerasan.
“Jika terjadi sekali saja membuat perbuatan kekerasan atas nama agama itu ormas segera cabut izinnya. Jika ada ormas-ormas bentukan mirip orang-orang FPI itu segera bubarkan. Tak ada gunanya mempertahankan mereka. Karena tidak satupun agama membolehkan tindak kekerasan selain menganjurkan umatnya untuk melakukan kegiatan sosial seperti menolong orang lain,” ujar Ustad Wibowo.
Dia juga Pemerintah untuk mengawasi pergerakan ormas-ormas yang mengajarjan radikalisme di masyarakat.
“Siapapun ormas-ormas yang terbukti melakukan penyebaran ajaran radikalisme dan kekerasan serta intimidasi atas nama norma agama harus dibubarkan. Bila perlu parqma pelaku dan ketuanya ditangkap dan dipenjarakan. Kami meminta para oknum PNS yang terindikasi terpapar ajaran radikal terutama di lembaga-lembaga pemerintahan harus dikeluarkandl dan diberhentikan dari jabatannya. Selain itu kami minta semua materi-materi pelajaran di sekolah yang diduga berisi ajaran radikalisme dihapuskan dan dimusnahkan diganti dengan materi-materi yang bersifat toleransi,” kata Ustad Wibowo.
Sedangkan Wakil Ketua Umum Forum Kita Pancasila atau FKP, Ade Reza meminta ormas FPI dibubarkan.
“Tangkap Pendiri FPI, Habieb Rizieq, cabut hak kewarganegaraannya karena selama ini Habieb Rizieq telah memprovokasi para pengikutnya di FPI untuk melanggar aturan dan hukum yang berlaku di negeri ini yaitu melakukan tindakan kekerasan dan intimidasi kepada masyarakat yang tak sepaham dan sejalan dengan mereka,” kata Ade.
Dalam aksinya di depan kantor Mendagri ratusan massa Komite Aksi Bela Indonesia Kita melakukan orasi dan membentangkan spanduk aksi. Dalam aksi itu, polisi dan tentara yang berjaga didepan Kemendagri turut mengawal diiringi mobil komando yang juga ikut dalam aksi tersebut. Ditengah aksi demo beberapa orang perwakilan massa aksi diterima oleh pejabat Kemendagri untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi.