Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Rancang Master Plan, Dinas KUMKMP Jaring Usulan Penataan PKL di Jakarta Utara

88
×

Rancang Master Plan, Dinas KUMKMP Jaring Usulan Penataan PKL di Jakarta Utara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

Jakarta, Gramediapost.com

 

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta tengah menggarap rancangan rencana induk (Master Plan) terkait penataan Pedagang Kami Lima (PKL). Berbagai usulan dijaring diserap wilayah termasuk Jakarta Utara.

Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Adi Ariantara mengatakan, penyusunan rencana Master Plan PKL ini perlu menjaring usulan dari setiap wilayah. Hal itu dikarenakan adanya perbedaan karakteristik agar nantinya dapat menemukan formulasi yang tepat.

“Keterbatasan ruang ini kita perlu mengantisipasi seperti apa PKL sekarang menempati tempat yang disediakan pemerintah terhadap ruang publik yang dituntut harus kita bagi juga dengan baik dalam penyusunan masterplan ini. Karena hasil survei ke beberapa wilayah ternyata tiap wilayah didapai hal-hal yang berbeda,” kata Adi, saat ditemui di Kantor Walikota Harta Utara, Rabu (22/5).

Dijelaskannya, ada tiga poin permasalahan mendasar dalam penyusunan Master Plan ini. Pertama, bagaimana memberikan ruang PKL dalam sebuah kota dengan memperhatikan kebutuhan dan estetika kota. Kedua mengakomodir PKL yang berpenghidupan, dan ketiga pengendalian terhadap PKL itu sendiri.

“Khusus PKL kuliner, Master Plan ini juga akan memperhatikan sanitas dan higenis, baik bagi pelayanan maupun dampak terhadap lingkungan,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menerangkan, Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD) hingga camat dan lurah telah mengutarakan permasalahan penataan PKL yang selama ini dialami di Jakarta Utara. Diharapkan Master Plan tersebut dapat menjadi panduan bagi petugas, serta panduan bagi pemilik usaha atau investor dalam menjalankan usahanya tersebut.

“Hadirnya Master Plan ini diharapkan agar adanya Win Win Solution yang mengakomodir semua pihak. Tidak lagi adanya yang merasa terganggu terhadap keberadaan PKL dan PKL itu pun merasa nyaman saat berjualan,” tutupnya.

(Johan Sopaheluwakan)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *