Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Pernyataan Sikap PP GMKI Mengenai Situasi Nasional Pasca Pemilu 2019

16
×

Pernyataan Sikap PP GMKI Mengenai Situasi Nasional Pasca Pemilu 2019

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Jakarta, Gramediapost.com

Example 300x600

 

Pemilihan Umum serentak 2019 telah selesai dengan baik. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum telah terpilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta dengan anggota legislatif.

Negara Republik Indonesia secara sistem telah memberikan jaminan berlangsungnya setiap proses secara hukum. Hasil rekapitulasi KPU dapat diajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi sebagai tempat menguji rekapitulasi KPU. Mahkamah Konstitusi adalah lembaga peradilan independen pada sebuah negara yang berfungsi untuk memberikan keadilan bagi warga negara.

Bersamaan dengan itu, telah berlangsung aksi dihadapan gedung Bawaslu RI untuk menyuarakan aspirasi terkait hasil Pemilu. Aksi massa tersebut berlangsung selama dua hari yaitu 21-22 Mei. Terkait aksi tersebut dan situasi nasional kekinian, kami Pengurus Pusat GMKI menyatakan bahwa:

1. Dukacita mendalam atas timbulnya korban jiwa maupun luka akibat aksi kerusuhan itu, terkhusus kepada keluarga para korban. Sudah sewajarnya kita mengecam keras aksi yang dilakukan sekelompok orang yang mengorbankan rakyat banyak demi kepentingan kelompok.

2. Mendukung masyarakat menyampaikan aspirasi di hadapan umum tanpa anarkisme, kekerasan dan mobilisasi, serta sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh UUD Pasal 28 tentang kebebasan menyampaikan pendapat.

3. Kepolisian Republik Indonesia adalah lembaga yang bertugas untuk mengayomi masyarakat dan menjaga ketentraman di masyarakat. Atas tindakan aksi pada tanggal 21-22 Mei tersebut telah menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. Atas tindakan aksi tersebut meminta dan memberikan kepercayaan penuh kepada Polri dan BIN untuk menangkap para aktor intelektual serta penyokong dana aksi kerusuhan tersebut, begitu juga dengan para provokator yang telah memprovokasi masyarakat utk melakukan aksi kerusuhan ini.

4. Memberikan dukungan kepada Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, untuk dapat menjalankan tugas hingga selesai tanpa harus kuatir dengan intervensi dan tekanan dari pihak manapun.

5. Meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dan percaya kepada informasi hoax dan berita tidak benar yang memutarbalikkan fakta. Kita doakan dan dukung penyelenggara Pemilu dan aparat berwajib agar tetap bekerja dengan adil, objektif, dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi.

6. Mengecam keras dan mendesak TNI dan Polri Segerah menangkap Aktor Intelektual rencana Pembunuhan 4 tokoh nasional, yakni Menkopolhukam Wiranto, Kepala BIN Budi Ggunawan, Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere. Ini adalah ancaman yang nyata dan serius terhadap keamanan nasional Pasca Pemilu 2019, TNI dan Polri jangan mentolerir oknum dan kelompok-kelompok yang sengaja dan terencana mengancam keamanan nasional dengan menyebarkan teror dan membuat kerusuhan ditengah-tengah masyarakat.

Tertanda:
*Korneles Galanjinjinay* (Ketua Umum)
*David Sitorus* (Sekretaris Umum)

Dipublikasikan oleh:
Medkominfo PP GMKI M.B 2018-2020 | 081362396914 | www.gmki.or.id

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *