Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

Pernyataan Sikap Advokasi Rakyat untuk Nusantara ( terhadap Korban Yang berjatuhan terhadap Penyelenggaraan Pemilu 2019)

63
×

Pernyataan Sikap Advokasi Rakyat untuk Nusantara ( terhadap Korban Yang berjatuhan terhadap Penyelenggaraan Pemilu 2019)

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Arun ( Advokasi Rakyat untuk Nusantara) mengadakan jumpa pers yang dilaksanakan di Bakul Kofe Cafe minggu (5/05-2019).

 

Bob Hasan, Ketua Umum Arun

Jakarta, Gramediapost.com

Example 300x600

Pemilu 2019 adalah sarana pelaksanaan proses demokrasi yang sah dalam rekrutmen dan pergantian pemimpin yang diatur dalam sistem demokrasi Terkait hal tersebut DPP Advokasi Rakyat untuk Nusantara (Arun) memberikan sorotan terhadap proses penyelenggaraan PEMILU 2019 ini.

Ketua umum Arun ( advokasi rakyat untuk nusantara ) menyampaikan bahwa beberapa diiantaranya adalah banyaknya petugas Kelompok Penyeienggara
Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia serta jatuh sakit
ARUN menilai banyaknya petugas KPPS yang gugur memang tidak bisa dilepaskan dari terselenggaranya pemilu serentak ini didasari untuk penghematan anggaran pemilu 2019 secara serentak. Meskipun, diselenggarakan pemilu serentak ini didasari untuk penghematan anggaran.

Selanjutnya Kami selaku ORMAS ARUN mengucapkan bela sungkawa untuk petugas KPPS
yang gugur. Kami juga mendapatkan berita dan kabar bahwa tidak sedikit juga bahkan ribuan dalam kondisi sakit dan ternyata ini bukan hanya menimpa petugas KPPS tapi juga instansi seperti polri yang memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi ini. Kami berharap yang sakit dapat segera sembuh.

Respon Presiden dan pemerintah melalui ucapan duka dan santunan rasanya tidaklah cukup untuk menjawab masalah dan menjamin ketidakberulangan serupa di masa mendatang, termasuk menjamin adanya akuntabilitas negara secara penuh atas masalah ini.

Negara seharusnya melindungi setap warga negaranya termasuk
memastikan perlindungan penikmatan atas hak hidup warga negara. Ironisnya, para petugas penyelenggaran Pemilumeninggal diduga karena akibat beban kerja dalam penyelenggaran Pemilu. Peristiwa ini adalah ongkos dan pengorbanan yang tidak dapat dibenarkan untuk tujuan dan kepentingan apapun, termasuk untuk tujuan demokrasi.

Sampai tanggal 1 Mei 2019, terhitung sudah 440 Petugas KPPS yang meninggal dunia. Dan angka ini melonjak jauh dari jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia pada Pemilu Tahun 2014 yang berjumlah 3 orang. Selain itu, masih ada 3.788 orang
yang dalam kondisi sakit dan masih menjalani perewatan, jadi totel 4.228 hile ditotal orang harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intesif karena kelelahan akibat menjalankan tugasnya selama berhan-hari.

Bob hasan menambah kan bahwa sebagaimana disadari sejak awal bahwa beban kerja pada Pemilu tahun 2019 jauh lebih berat dibandingkan lima tahun sebelumnva. mengingat pada periode ini dilakukan penggabungan antara Pemilihan Presiden dengan Pemilihan Anggota Legislatif untuk tujuan menghemat anggaran, namun bukan berarti penggabungan ini dapat membenarkan, memakumi peristwa jatuhnya korban ujar.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *