Jakarta, Gramediapost.com
Petugas Terminal Tanjung Priok mewajibkan awak bus, baik sopir maupun kernet melakukan tes kesehatan di Posko Kesehatan Puskesmas Tanjung Priok. Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya kecelakaan dalam perjalanan mengantar pemudik ke kampung halaman.
Kepala Terminal Tanjung Priok, Mulya menerangkan kewajiban awak bus melakukan tes kesehatan sebagai standar prosedur keselamatan. Armada bus tidak diperbolehkan beroperasi jika awak bus tidak mengantongi surat kesehatan dari posko yang berada di area terminal.
“Jadi di pintu keluar terminal ada petugas yang mengecek surat kesehatan awak bus. Jika belum mengantongi itu, armada bus tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Penumpang pun tak segan akan kembali diturunkan di terminal,” kata Mulya, saat ditemui di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (29/5).
Begitu pun ‘kesehatan’ armada bus, yang diwajibkan mengantongi izin usai dilakukan Rump Chek sebelum keluar dari terminal. Pengecekan armada itu telah dilakukan sejak 30 April 2019 lalu hingga 24 Mei 2019 mendatang.
“Sampai saat ini sudah 186 armada yang sudah kami cek. Seluruh kerusakan vital seperti ban dan rem sudah diperbaiki pengurus armada. Saat ini hanya beberapa armada yang belum sesuai standar seperti kelengkapan palu pemukul kaca dan kotak obat,” jelasnya.
Dokter asal Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok, dr Afra Dewita menerangkan, pengecekan kesehatan awak bus meliputi gula darah, tekanan darah, berat badan, tinggi badan, lingkar perut, kadar alkohol, dan amfetamin. Sejak beroperasi pagi tadi, sudah 75 awak bus telah mengecek kesehatan sebelum mengantar penumpang ke tujuannya masing-masing.
“Durasi pengecekan kesehatan tidak lama. Hanya berkisar 10 menit. Hasilnya pun langsung keluar untuk dijadikan rekomendasi kelengkapan surat sebelum bertolak dari terminal,” tutupnya.
(Johan Sopaheluwakan/Ade Febrian)