Jakarta, Gramediapost.com
Bertempat di Balai Yos Sudarso, Jl. Yos Sudarso, Kebon Bawang, Jakarta Utara dilangsungkan Bimtek (Bimbingan Teknis) bagi saksi Partai Demokrat yang akan melaksanakan tugas sebagai saksi di TPS di mana mereka ditempatkan. Sabtu (06/04/2019).
Kusnandar selaku Ketua Panwascam Kecamatan Tanjung Priok yang berkantor di GOR Sunter Agung di lantai II Jakarta Utara menyampaikan, “Bimtek saksi Partai Demokrat se kecamatan Tanjung Priok ini berjumlah 944 peserta dengan dua sesi yaitu pada pukul 08.00 – 11.00 dan pukul 12.00 – 13.00,” ujarnya.
Di tempat dan jam yang sama juga dilakukan Bimtek bagi partai Demokrat yang akan ditugaskan di kecamatan Kelapa Gading yang berjumlah 402 saksi. Sehingga Balai Yos Sudarso ini sudah dipenuhi dengan warga kecamatan Tanjung Priok dan Kelapa Gading yang akan menjadi saksi Pemilu 2019.
Antusiasme para saksi yang mengikuti Bimtek dapat dinilai positif. Mereka menunjukkan tanggungjawab yang tinggi terhadap keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2019 pada tanggal 17 April nanti dengan datang dan mengikuti bimtek dengan tertib.
Hadir dalam kesempatan ini, Kusnandar selaku Ketua Panwascam Tanjung Priok, kemudian Mualam divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Yusuf A sebagai koordinator bidang Pengawasan. Mereka bertiga adalah Komisioner Panwascam Kecamatan Tanjung Priok yang ditugaskan oleh Bawaslu.
Disamping itu juga panwaslu kecamatan Kelapa Gading terdiri dari Jejen Juzaeni divisi pengawasan, Simon Picauly divisi penindakan dan Jamilah divisi Sumber Daya Manusia turut bersama-sama melaksanakan tugas yang diberikan oleh negara.
Lebih lanjut Kusnandar mengatakan, “Ketika saksi bekerja di tps masing-masing kiranya mereka dapat melaksanakan sesuai dengan tupoksi sesuai arahan parpol masing-masing.” ungkapnya.
Menurut Kusnandar dalam pengamatannya bahwa proses penyelenggaraan Pemilu 2019 sampai tahap ini dinilai cukup baik. Semua berupaya melaksanakan sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2017.
“Dari Bawaslu, panwaslu memiliki konsep mengawasi , mencegah dan menindak kalau ada parpol bekerja di luar dari jalur atau melakukan pelanggaran kampanye.” tegasnya lagi.
Di kecamatan Tanjung Priok sendiri ada dua kasus yang terjadi tetapi dapat diselesaikan dengan baik sehingga tidak perlu sampai dibawa ke Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri atas pihak kepolisian, kejaksaan dan bawaslu itu sendiri, karena sudah selesai ketika masih dalam tahap pengawasan. Konsep mencegah akan diupayakan menjadi prioritas utama lalu pengawasan penyelenggaraan kampanye dan penindakan dilakukan jika parpol berlang-ulang melakukan pelanggaran maka tentu akan segera ditindak.
“Kualitas penyelenggaraan Pemilu 2019 memang belum sempurna karena masih ada saja partai-partai yang menempelkan alat peraga kampanye tidak sesuai, di jalur yang dilarang misal protokol dan jalan penyeberangan orang, tempat sarana ibadah, masih saja ada parpol yang melakukan itu,” ujar Kusnandar.
Peserta bimtek mendapatkan arahan teknis dari para nara sumber yang terdiri atas anggota panwaslu kecamatan juga diberikan Buku Saku Saksi Peserta Pemilu Tahun 2019.
( Johan Sopaheluwakan / P. Bonar Siburian S. )