Jakarta, Gramediapost.com
Lebih dari 100 warga Rusun Marunda mendapatkan Sosialisasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) yang berlangsung di Aula Rusun Marunda Blok B, Kelurahan Marunda Kecamatan Cilincing Jakarta Utara pada Kamis, 28/02/2019 pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Metro Jaya selaku Tim Sub Unit Pencegahan Provinsi DKI Jakarta AKBP Jajang Hasan Basri, S.Ag, M.Si dalam Sosialisasi Saber Pungli di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Para peserta yang mendapatkan Sosialisasi Saber Pungli adalah Pegawai Negeri Sipil UPRS Marunda, PJLP UPRS Marunda, para Ketua RW, RT, Sekretaris RT dan tokoh masyarakat di wilayah Rusun Marunda, Jakarta Utara.
“Contoh seperti harga tiket atau biaya administrasi yang lebih dari yang telah ditetapkan pemerintah, itu pungli” jelas Jajang kepada warga masyarakat serta pengurus RT, RW dan pegawai Rusunawa Marunda.
Biasanya ini dilakukan dengan maksud untuk bisa memperlancar atau mempercepat administrasi atau pelayanan terhadap publik, seperti biaya dweling time (biaya lama penimbunan barang impor), pengurusan perijinan atau untuk suatu kegiatan.
Begitu juga dengan biaya keamanan yang mewajibkan masyarakat untuk membayar ataupun pungutan di sekolah diluar yang telah ditetapkan pemerintah dan bersifat memaksa itu juga termasuk dalam kriteria pungutan liar.
Sosialisasi Saber Pungli yang dihadiri Kepala Unit Pengelola Rusun Susun (UPRS) Marunda, Ageng Darmintono dan jajarannya ini sangat menarik prhatian masyarakat, bahkan ruangan Aula Serbaguna Blok B1 yang digunakan sosialisasi nampak padat dengan antusias kehadiran warga Rusun Marunda .
( Johan Sopaheluwakan / Sarwini )