Oleh: Tim Medkominfo
Jakarta, Gramediapost.com
Pemuda dan mahasiswa harus berperan menjadi agen perubahan terhadap bangsa ini. Hal ini tercatat bahwa pemuda lah yang melakukan perubahan dari era perjuangan 45 sampai ke era reformasi 98. Ketika para pemuda berteriak mengeluarkan pikiran dan gagasannya bagi Negeri tercinta ini untuk memberitahu kepada para penguasa ada persoalan yang harus di perbaiki, ada ide dan gagasan yang harus didengar. Akan tetapi peran pemuda dan mahasiswa selalu di kesampingkan oleh para penguasa melalui cara-cara yang tidak di benarkan.
Organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) sampai hari ini di tuntut kritis dalam melakukan perubahan di Negara Republik Indonesia tercinta ini. Akan tetapi pada hari ini Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) sangat menyayangkan tindakan berlebihan yang dilakukan oknum aparat Kepolisian pada hari (Rabu 19 Maret 2019). Kepolisian dalam melakukan tindakan pengamanan sama sekali tidak mencerminkan jati diri kepolisian dalam mengayomi masyarakat. Konsep democratic policing gagal diimplementasikan bagi Polres Pulau Ambon P.P Lease. Hal tersebut dapat dilihat bahwa terjadi tindakan represif aparat kepolisian terhadap masa aksi Damai GMKI Cabang Ambon yang ingin menyuarakan pikirannya kepada pemerintah setempat. Sehingga mengakibatkan beberapa kader GMKI mengalami luka memar serta berdarah. Pihak kepolisian juga secara paksa melakukan perampasan handphone milik salah satu kader yang sedang merekam video atas aksi kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kemudian menghapus. Oleh sebab itu hal ini merupakan suatu pengkhianatan terhadap kedaulatan masyarakat pemuda Kota Ambon.
Bahwa aksi damai yang dilakukan oleh GMKI Cabang Ambon menyuarakan pikirannya mengenai Perjuangan Mengawal Regulasi Peraturan Daerah Untuk Legalkan Peredaran Sopi. Aksi damai ini dilakukan oleh kawan-kawan GMKI Cabang Ambon didasarkan pada kajian ilmiah terlebih dahulu dan dalam aksi damai ini GMKI Cabang Ambon telah menyampaikan surat pemberitahuan secara resmi kepada Polres Pulau Ambon P.P Lease dan aksipun berlangsung damai dan tidak ada tendensi GMKI untuk melakukan anarkisme dan upaya mengacaukan keamanan.
Akan tetapi pada saat menyuarakan orasinya di kantor Gubernur maluku. Pihak kepolisian melakukan tindakan pengamanan dengan membabi buta kepada kader kader GMKI Cabang Ambon. Hal tersebut terjadi pada saat berjalannya orasi dan GMKI Cabang Ambon sambil menunggu permintaan Audiensi secara terbuka Oleh pihak GMKI Cabang ambon kepada PLH Gubernur Maluku. Bahwa ketika kejadian tersebut aksi memanas dikarenakan tidak dapat di temuinya PLH Gubernur Maluku dikarenakan masih ada pada aktifitas kantor. Sehingga situasi memanas dan oknum kepolisian secara membabibuta melakukan tindakan Represif dan tidak berkeprimanusiaan oleh pihak Kepolisian ketika 1 Unit truk Polisi lengkap dengan anggota kepolisian di dalam truk tersebut memasuki Halaman Kantor Gubernur Maluku yang kemudian pihak kepolisian secara bergerombolan dan menuju masa aksi yang sementara melakukan Orasinya dan menarik paksa salah satu kader GMKI lalu di masukan ke dalam Truk polisi tanpa ada penjelasan apapun. Bahwa pada saat kejadian tersebut adapun perbuatan keji dan arogan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dengan pemukulan terhadap kader kader GMKI Cabang Ambon sehingga beberapa kader mengalami luka memar. Bahkan GMKI secara institusi dihina dengan tindakan yang dilakukan oleh kepolisian yaitu pelecehhan tehadap simbol & nilai organisasi yang dilakukan oleh Aparat kepolisian adalah dengan ditarik dan dikoyakannya kordon organisasi GMKI yang menempel di badan fungsionaris Badan Pengurus Cabang GMKI AMBON hingga putus. Selain itu polisi kemudian mengancam peserta aksi dengan akan ditembak oleh pihak kepolisian.
Oleh karena itu dengan milihat kejadian refresif aparat kepolisian pulau Ambon P.P Lease, Maka PP GMKI Menyatakan Sikap :
1. Mengecam Keras Tindakan Represif dan Anarkis yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap kader GMKI Cabang Ambon.
2. Meminta dan mendesak Kapolri Tito Karnavian mencopot Kapolres Pulau Ambon P.P Lease.
3. Meminta dan mendesak Kapolri Tito Karnavian memecat secara tidak hormat bagi oknum oknum anggota kepolisian yang melakukan tindakan represif terhadap masa aksi damai GMKI Cabang Ambon.
4. Menginstruksikan Pengurus Cabang Wilayah 11 untuk melakukan aksi serentak di depan Polda dan Polres masing masing daerah atas tindakan brutal oknum Kepolisian Pulau Ambon P.P Lease terhadap masa aksi GMKI Cabang ambon.
5. Meminta dan Mendesak Kepolisian Republik Indonesia, Polda maluku dan Polres Pulau Ambon P.P Lease secara institusi untuk melakukan permohonan maaf atas tindakan pelecehan terhadap simbol organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (Kordon GMKI)
Demikian pernyataan sikap PP GMKI Terhadap tindakan represif dari pihak kepolisian Pulau Ambon P.P Lease.
Ut Omnes Unum Sint