Jakarta, Gramediapost.com
1. Pernyataan Amien Rais dalam aksi Forum Umat Islam (FUI) Jumat (1/3/2019) tentang gejala kecurangan KPU merupakan suatu hal yang wajar dalam konteks mengingatkan KPU untuk bekerja professional, adil, dan berintegritas. Tetapi, pada saat yang bersamaan Amien Rais juga menebar ranjau yang ditujukan untuk membenarkan tindakan-tindakan ‘perlawanan’ atas produk kerja KPU manakala menurut pandangannya KPU melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif.
2. FUI dan Amien Rais adalah organisasi dan individu politik yang pada Pemilu 2019 berafiliasi dengan Prabowo-Sandi. Oleh karenanya pernyataan-pernyataan keras Amien atas KPU harus dipandang sebagai bentuk intimidasi politik yang ditujukan untuk membangun opini public untuk melemahkan KPU dan pada saat bersamaan memberikan insentif politik elektoral pada Prabowo-Sandi: bahwa kandidat yang diusungnya didzalimi oleh rezim, dicurangi dan seterusnya. Pesimisme semacam ini bukan hanya melemahkan KPU tetapi juga mengajarkan masyarakat untuk tidak percaya pada produk demokrasi yang sedang berjalan.
3. KPU adalah produk DPR dimana di dalamnya terdapat anggota fraksi-fraksi dari partai pengusung Prabowo-Sandi. Di dalam setiap pengambilan keputusan-keputusan teknis kepemiluan, KPU juga melibatkan wakil dari masing-masing pasangan calon, sepanjang tidak melampaui kewenangannya. Jadi, semestinya tidak ada alasan bagi Amien dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, untuk tidak percaya KPU.
4. Meskipun demikian, KPU memang harus dikawal bukan ditakut-takuti atau diancam, karena integritas dan keadilan Pemilu adalah kepentingan rakyat. Semua tuduhan dugaan kecurangan satu persatu telah diklarifikasi oleh KPU. Kita semestinya mendukung independensi KPU dan jauhkan KPU dari potensi tidak netral dalam kontestasi Pemilu, karena jika KPU tidak tidak independen, bukan hanya kubu Prabowo-Sandi yang dirugikan tetapi juga kubu Jokowi-Amin. Bahkan yang paling dirugikan adalah rakyat, karena harus menerima produk demokrasi yang tidak berkualitas.