Terbentuknya DMAB dan LABB, Bukti Kegigihan Para Inisiator

0
1019

 

Foto (kiri ke kanan): Budi P. Sinambela, BBA, Marsma TNI (Pun) M. Situmorang, Mayjen TNI (Purn) Dr. K. Joy Sihotang, MSc, Drs. Hotland Hutajulu, MM, Dr. H.P Panggabean, SH, MH dan Prof. Dr. Payaman Simanjuntak

 

Jakarta, Gramediapost.com

 

Terbentuknya Dewan Mangaraja Adat Batak (DMAB) dan Lembaga Adat Budaya Batak (LABB), tentu menjadi bukti kegigihan dari para Inisiator dan Panitia tentunya.

Lebih setahun (Nopember 2017-red), para inisiator ini sudah mulai melakukan ‘brainstorming’ dan menyamakan persepsi di Kampus Universitas Mpu Tantular, Cipinang Besar, Jakarta Timur. Pertemuan dilakukan beberapa kali, dan berkembang dengan mengundang para aktivis sosial dan budaya Batak lainnya.

Namun siapa saja para inisiator yang mendorong terbentuknya DMAB dan LABB itu? Menurut sumber Panitia, ada 4 (empat) pihak yang sebelumnya menyatukan tekad dalam perencanaan sejak awal yaitu: Yayasan Palito (Ketua Umum-Prof. Dr. Payaman Simanjuntak, APU); Kerabat/ Kermahudatara (Kerukunan Masyarakat Adat Batak/ Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara-Ketua Umum, Dr. H.P Panggabean, SH., MH); PLD Distrik VIII HKBP Jakarta (Penasehat-Marsma TNI (Pun) M. Situmorang), dan Yayasan Budi Murni Jakarta (Ketua Umum-Budi P. Sinambela, BBA).

Diketahui, Prof. Dr. Payaman Simanjuntak, APU adalah mantan Dirjen Binapenta Departemen Tenaga Kerja (waktu itu-red), adalah juga Ketua Umum Yayasan Palito (Partungkoan Dalihan Natolu), yang sudah lama menggeluti soal-soal adat dan budaya Batak. Guru Besar Manajemen Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) ini juga sudah banyak menulis buku mengenai Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) dengan berbagai penerbit, maupun buku Adat dan Budaya Batak bersama Yayasan Palito yang sudah dipimpinnya puluhan tahun.

Adapun Dr. H.P Panggabean, SH., MH; mantan Hakim Agung, sejak lama sudah sering menghadapi persoalan-persoalan hukum yang sampai di Mahkamah Agung, namun dari tahun-ke tahun sering tidak terselesaikan. Padahal menurutnya, banyak kasus tersebut yang dalam kategori tindak pidana ringan (tipiring) yang seharusnya tidak perlu sampai ke MA, apalgi itu berkaitan dengan adat dan hukum adat.

Baca juga  Persiapan Pengamanan G20 di Bali, Kakorlantas Imbau Hal Ini ke Masyarakat

H.P Panggabean yang juga Ketua Umum Kerabat (Kerukunan Masyarakat Batak) dan Kermahudatara (Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara) juga sudah menulis beberapa buku tentang masyarakat hukum adat, maupun masyarakat hukum adat Batak. Bahkan tahun 2017 lalu, sebagai Ketua Umum Kermahudatara, dia berhasil menggalang para Sultan dan Raja Adat Nusantara untuk menggelar pertemuan akbar dengan Ketua MPR RI di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Marsma TNI (Pun) M. Situmorang yang merupakan Penasehat dari PLD Distrik VIII HKBP Jakarta, adalah tokoh yang juga memberi perhatian terhadap pelaksanaan adat bagi kalangan generasi muda, khususnya di HKBP, dengan melalui beberapa kali Seminar maupun sarasehan.

Sedangkan Budi P. Sinambela, BBA, Ketua Umum Yayasan Budi Murni Jakarta (YBMJ) dari kalangan muda, yang merupakan generasi penerus dari tokoh Batak, Prof. DR. KP Tarnama Sinambela Kusumonegoro, sejak lama sudah memiliki ketertarikan untuk mendalami adat dan budaya Batak, melalui berbagai Seminar maupun Diskusi-diskusi. Sebab itu, dirinya bersedia menjadi fasilitator dan mensupport rencana pembentukan DMAB dan LABB.

Para inisiator melakukan rapat berkali-kali selama kurang lebih 3 (tiga) bulan, ditambah mereka yang juga aktivis dari organisasi-organsasi ke-Batakan (Habatahon) dan seni budaya, antara lain: Ketua Umum dan Sekjen DPP Forum Bangso Batak Indonesia (FBBI), Dr. Ronsen Pasaribu, SH., MM dan Djalan Sihombing, SH; Pdt. Marihot Siahaan, STh dan Joe Marbun, SH dari Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT); Pegiat dan Peneliti Seni Musik Tradisionil Batak, Drs. Togarma Naibaho, MA dari Sanggar Gorga.

Kesepahaman para Inisiator, dianggap perlu adanya sebuah wadah perhimpunan yang dapat menyentuh masalah-masalah Adat dan Budaya Batak, yang terdiri dari perwakilan seluruh Marga maupun Marga-marga yang ada di Indonesa. Nantinya diharapkan sebagai lembaga yang mampu merespons dan membantu memberi solusi-solusi ke depan.

Baca juga  Laporan UNAIDS Global: Tiga dari Empat Orang yang Hidup dengan HIV (ODHA) Telah Tahu Status Mereka

Mereka sepakat membentuk Panitia Seminar dan Perhelatan Adat Budaya Batak, yang diketuai oleh Mayjen TNI (Purn) Dr. K. Joy Sihotang, MSc dan Sekretaris Drs. Hotland Hutajulu, MM. Kemudian merencanakan menggelar Seminar Adat dan Budaya Batak, pada tanggal 8 Februari 2018, di Aula Hiobadja, lantai 8, Universitas Mpu Tantular, dengan mengundang hampir 160 Punguan (Perkumpulan) Marga maupun Punguan Marga-marga yang ada di wilayah Ibukota Negara, Jakarta.

Sebagai narasumber saat itu, Prof. Dr. Payaman Simanjuntak, APU (topik Adat Dalihan Na Tolu/ DNT); Dr. H.P Panggabean, SH., (topik Masyarakat Hukum Adat Batak); Marsma TNI (Pun) M. Situmorang (topik Pelestarian Tradisi Adat Batak Bagi Generasi Muda); dan Togarma Naibaho (topik Seni Budaya Batak). Sementara Seminar dibuka oleh tuan rumah, Ketua Yayasan Budi Murni Jakarta, Budi P. Sinambela, BBA yang menaungi Universitas Mpu Tantular.

Foto:Para Inisiator, Pengurus DMAB dan LABB yang baru terbentuk, bersama peserta

 

Adapun penyanggah, Dr. Ronsen Pasaribu, SH, MM (Ketua Umum DPP Forum Bangso Batak Indonesia); Sam Sarumpaet (Profesional Seni Budaya/ Dosen); dan Moderator, Dr. Ir. Mangasi Panjaitan, ME (Rektor universitas Mpu Tantular). Selanjutnya Panitia membentuk Komisi-komisi yang menggodok perbincangan mengenai 3 (tiga) bidang yaitu: Bidang Adat Budaya Batak; Bidang Masyarakat Hukum Adat Batak; dan Bidang Seni Budaya Batak.

Puncaknya, pada hari Rabu, 5 Desember 2018, digelar Sidang Pleno dan Sidang Umum Pembentukan DMAB dan LABB, di Aula Hiobadja, Universitas Mpu Tantular, Cipinang Besar, Jakarta Timur. Acara dipimpin Ketua Umum Panitia, Mayjen TNI (Purn) Dr. K. Joy Sihotang, MSc dan Sekretaris Drs. Hotland Hutajulu, MM serta didampingi keempat Inisiator.

Acara persidangan diawali laporan para Ketua Komisi, yakni Komisi I Bidang Adat dan Budaya Batak (Ketua-Drs. Jadisman Hutapea), dan Komisi II Bidang Masyarakat Hukum Adat Batak (Ketua-Brigjen TNI (Purn) Berlin Hutajulu) yang menyampaikan hasil rapat-rapat dan pembahasan selama 10 bulan dalam bentuk buku.

Baca juga  Pernyataan Sikap PP GMKI Terkait Aksi Penembakan di Slandia Baru

Pada proses pemilihan Ketua Umum Dewan Mangaraja Adat Batak (DMAB) terpilih: Brigjen TNI (Purn) Berlin Hutajulu, dengan para Wakil Ketua Umum 1-6 yaitu: Marsda TNI (Purn). JFP Sitompul; Prof. Dr. Laurence A. Manullang, DBA; Drs. Jackson M. Turnip, MH; Drs. Martua Situngkir, Ak; Dr. Pontas Sinaga, MM; dan Nikolas S. Naibaho.

Sedangkan Ketua Umum LABB Pusat terpilih adalah Budi P. Sinambela, BBA, dengan para Wakil Ketua Umum 1-9 yaitu: F. Jadisman Hutapea; Drs. Hotland Hutajulu, MM; St. Ir. Monang Sirumapea; St. Drs. Radjamuda Sidabutar, SH., MH; Ir. Restu Silitonga; Robert Anton Situmeang; St. Abidan Simanjuntak; Ir. Mukhtar Panjaitan; dan St. Paul Tampubolon.

Sementara itu, Ketua DMAB, Brigjen TNI (Purn) Berlin Hutajulu mengatakan, DMAB dan LABB akan melakukan rapat gabungan terlebih dahulu, untuk menetapkan sinkronisasi program kerja kedua lembaga.

“Kita akan laksanakan rapat gabungan dulu, untuk lebih memantapkan langkah-langkah lanjutan, serta perlu konsolidasi dan melengkapi personil struktur organisasi. Sinkronisasi garis-garis besar program kerja juga akan kita buat, termasuk rencana menggelar Pesta Bolon (Pesta Besar-red) tahun depan,” unkap mantan Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD ini kepada awak media, usai acara pemilihan Pengurus. (BEN/DANS)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here