Jakarta, Gramediapost.com
Dalam rangka menanggapi kejadian pembantaian terhadap rakyat sipil dan anggota TNI oleh Gerombolan Separatis Bersenjata OPM di daerah Nduga Papua, pada tanggal 2 sampai dengan 4 Desember 2018, PPAD (Persatuan Purnawirawan TNI AD), menyatakan keprihatinan dan sikap.
Perlu menjadi perhatian kita bersama bahwa kehadiran OPM yang sekarang sudah menjadi ULMWP (United Liberation Movement for West Papua), semula dilatari oleh masalah keadilan sosial yang belum baik, kemudian bergulir tidak terkendaiikan oleh Pemerintah Pusat, sehingga kini sudah sampai pada kompleksitas masalah yang rumit berkelindan. Sudah menjadi isu internasional, terutama dengan kehadiran dan aksi-aksi gerombolan separatis bersenjata, serta campur tangan pihak asing.
Tentang Gerombolan Separatis Bersenjata Organisasi Papua Merdeka (GSB-OPM), sepatutnya tidak iagi disebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagaimana penyebutannya selama ini. Karena tujuan mereka jelas untuk memisahkan diri dari NKRI, sudah terorganisasikan sebagai organisasi militer dan sering melakukan aksi-aksi kekerasan bersenjata, sehingga kehadirannya sudah dapat dikategorikan sebagai pemberontakan bersenjata terhadap NKRI, dan memenuhi syarat disebut sebagai kelompok kombatan yang patut ditumpas secara militer.
Untuk itu, Pengurus Pusat PPAD menyampaikan pernyataan sebagai berikut :
1. Keprihatinan atas kejadian yang mengakibatkan tewasnya para pekerja dan masyarakat sipil di wilayah Nduga, serta turut berduka yang mendalam kepada semua keluarga korban yang ditinggalkan. Harapan kami, peristiwa serupa tidak boleh terjadi lagi di kemudian hari.
2. Menegaskan bahwa yang melakukan aksi tersebut bukan Kelompok Kriminal Bersenjata, tetapi Gerombolan Separatis Bersenjata Organisasi Papua Merdeka.
Mengingat akar masalahnya adalah keadilan sosial, maka mendorong Pemerintah untuk menangani masalah Papua secara terpadu, dilakukan oleh semua pemangku kepentingan. Filosofi yang secara prinsip harus dipegang adalah “Memenangkan Hati dan Pikiran Rakyat Papua”.
4. Penangan terhadap GSB-OPM sepatutnya diserahkan kepada TNI sebagai pengendali utama, dibantu oleh Polri dalam hal penegakan hukumnya. Operasi TNI harus dilakukan secara terukur berdasarkan Hukum Humaniter dan Azas Operasi Lawan Gerilya, dengan mengutamakan upaya perlindungan terhadap semua masyarakat sipil yang ada di Papua, terutama di daerah-daerah yang dinilai rawan ancaman bersenjata.
5. Mendorong pemerintah untuk mendaya-gunakan Satuan Zeni TNI dalam melanjutkan pembangunan infrastruktur didaerahdaerah yang dinilai rawan gangguan GSB-OPM.
6. Melaksanakan investigasi dan evaluasi secara menyeluruh komprehensif. Menyangkut masalah menejemen operasi TNIPolri (sistem intelejen, taktis, koordinasi, teritorial, logistik), pembangunan daerah, hak-hak adat, serta hal-hal yang terkait dengan kearifan lokal.
Demikian Pernyataan ini kami sampaikan sebagai ungkapan keprihatinan dan perhatian kami terhadap masalah Papua. Terima kasih
Jakarta 7 Desember 2018
Ketua Umum PPAD
Kiki Syahnakri