SK Dirjen DIKTI Nomor: 26/DIKTI/KEP/2002 Tentang Pelarangan Organisasi Ekstra Kampus Atau Partai Politik Dalam Kehidupan Kampus Dicabut; Kelompok Cipayung Plus Siap Berkiprah dalam Pembinaan Ideologi Pancasila

0
1393

Pekanbaru, Gramediapost..com

 

Salam Perjuangan!

Perjuangan panjang Kelompok Cipayung Plus untuk mencabut SK Dirjen DIKTI Nomor: 26/DIKTI/KEP/2002 Tentang Pelarangan Organisasi Ekstra Kampus Atau Partai Politik Dalam Kehidupan Kampus akhirnya mencapai garis perjuangan baru. SK Dirjen Dikti tersebut yang merupakan kelanjutan dari NKK/BKK di masa Orde Baru dan selama ini membuat dikotomi terhadap organisasi ekstra kampus sudah tidak berlaku lagi dengan lahirnya Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018.

GMKI, PMII, HMI, GMNI, PMKRI, IMM, KMHDI, HIKMAHBUDHI, KAMMI, dan organisasi lainnya mendapatkan tugas dan tantangan baru yakni bekerjasama dengan Rektor di setiap perguruan tinggi untuk melakukan Pembinaan Ideologi Pancasila dan peningkatan kualitas kepemimpinan terhadap mahasiswa-mahasiswi Indonesia.

Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 yang ditandatangani oleh Menristekdikti Mohamad Nasir adalah bentuk legalitas aktivitas Kelompok Cipayung Plus berwujud UKM Pembinaan Ideologi Bangsa (UKMPIB). Langkah selanjutnya adalah melakukan sinkronisasi dan kolaborasi antara Kelompok Cipayung Plus dan Rektor di setiap kota perguruan tinggi Indonesia.

Selama bertahun-tahun, Kelompok Cipayung Plus konsisten menyuarakan tentang pencabutan SK Dirjen Dikti tahun 2002. Dalam dua tahun terakhir, setiap organisasi Kelompok Cipayung Plus menyampaikan pandangan tersebut kepada Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, Kepala Staf Presiden, Menristekdikti, Menpora, dan berbagai stakeholder lainnya.

Dan akhirnya, momen 90 Tahun Sumpah Pemuda tahun 2018 menjadi tonggak lahirnya sejarah baru. Kelompok Cipayung Plus diberikan tanggung jawab untuk menjadi pengawal ideologi Pancasila dalam UKMPIB. Ini adalah masa depan kita bersama para mahasiswa dan pemuda Indonesia, untuk menyiapkan peradaban Indonesia yang lebih baik menuju 100 tahun Indonesia pada tahun 2045 mendatang.

Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Merdeka!

Baca juga  Bagian Hukum Jakut Cek Protokol Kesehatan di Pasar Mandiri

Tinggilah Iman, Ilmu, dan Pengabdian Kita.
Ut Omnes Unum Sint!

Pekanbaru, 29 Oktober 2018
Teriring salam dan doa perjuangan,
Sahat Martin Philip Sinurat
Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Demisioner Masa Bakti 2016-2018

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here