Untuk Mencegah Aksi Persekusi dan Gerakan Intoleransi Seperti di di Gereja Stasi Santa Lidwina Yogyakarta; Perserikatan Cendekiawan Protestan Indonesia (PCPI) Mengusulkan Pemerintah untuk Mengkampanyekan Kembali Dua Spirit Nasional:* “Pembagunan Nasional Sebagai Pengamalan Pancasila” dan “Spirit Islam Indonesia/Nusantara adalah Islam Rahmatan Til Alamin”*.

0
483
Pdt. Dr. Jerry Rumahlatu

 

 

 

Jakarta, Gramediapost.com.

 

 

Perserikatan Cendekiawan Protestan Indonesia (PCPI) mengecam aksi persekusi dan teror di Gereja Stasi Santa Lidwina Bedog, Yogyakarta, pagi kemarin, 11 Februari 2018, pukul 07.30

 

Peristiwa penyerangan yang tidak bermoral oleh seorang mahasiswa pada perayaan ekaristi Minggu pagi kemarin telah menambah luka dan duka bagi kita semua sebagai sebuah bangsa besar yang religius, humanis, pluralis, heterogen, cinta damai, toleran dan beradab. Insiden persekusi, intimidasi dan teror terhadap umat yang sedang dan akan beribadah oleh seorang individu atau kelompok merupakan pelanggaran terhadap HAM, hukum, hati nurani dan norma moral universal.

 

Merespons aksi persekusi individual tersebut,- di tengah-tengah upaya Pemerintahan Jokowi-JK untuk merajut kembali semangat kebangsaan (nasionalisme), toleransi dan wawasan nusantara serta upaya merevitalisasi Pancasila,- maka Perserikatan Cendekiawan Protestan Indonesia (PCPI), menyatakan sikap dan usul sebagai berikut:

 

1. PCPI mengecam segala bentuk aksi persekusi, teror dan intoleransi terhadap sesama umat beragama yang sedang menjalankan kegiatan keagamaannya. PCPI mengecam keras aksi persekusi dan  kekerasan di saat perayaan ekaristi ini. Negara menjamin kebebasan beragama, kebebasan berserikat, kebebasan beribadah, dan kebebasan menjalankan ibadah bagi setiap warga negara, apapun agamanya secara tertib-hukum dan konstitusi.

 

2. PCPI ikut bersimpati dan menyatakan solidaritas bagi Gereja Santa Lidwina, umat, Romo Karl Edmund Prier, SJ, dan aparat yang mengalami persekusi fisik dalam peristiwa ini. Kami turut berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kasih, kiranya para korban bisa segera pulih seperti sedia kala, baik secara fisik maupun mental.

 

3. PCPI sangat mengapresiasi kesiapsiagaan dan kerja-sama antara jemaat Gereja, warga masyarakat dan aparat keamanan setempat dalam menangkap pelaku di lokasi kejadian serta cepat memulihkan  situasi keamanan di tempat kejadian perkara dan lingkungan sekitar Gereja.

4. PCPI mendesak agar pemerintah daerah dan aparat keamanan memberi jaminan keamanan dan ketenangan bagi umat Gereja Stasi Santa Lidwina, dan bagi semua umat beragama lainnya, untuk dapat beribadah dengan penuh hikmat dan tenang, bebas dari ancaman persekusi dan teror dari pihak manapun.

 

Baca juga  Resmikan Posko Pantau DPRT Neglasari Rajib Sampaikan Harapan Ini

Pemerintah (daerah maupun pusat) wajib mencegah dan melawan aksi-aksi persekusi, intimidasi dan teror yang dilakukan oleh individu-individu maupun kelompok masyarakat manapun, serta tidak menolerir aksi-aksi intoleransi dalam bentuk apapun.

 

5.Bertolak dari fenomena semakin banyaknya kasus-kasus dan aksi intoleransi dan perkusi terhadap pelbagai komunitas agama, PCPI meminta Pemerintah  (Pusat dan Daerah) merevitalisasi kembali strategi pertahanan, keamanan pengamanan dan operasi intelijen yang merata di seluruh nusantara, untuk mencegah provokasi dan propaganda dari orang-orang dan kelompok yang ingin menciptakan instabilitas keamanan dengan menggunakan isu-isu SARA.

 

PCPI menilai aksi-aksi perkusi dan gerakan intoleransi yang semakin meruyak beberapa tahun belakangan ini bertujuan untuk mendelegitimasi Pemerintahan JOKOWI-JK dan lebih bersifat politis dan ideologis.

 

6. PCPI mendesak pihak berwewenang untuk mengusut kasus perkusi di Gereja Santa Lidwina secara tuntas, terbuka dan obyektif.

 

7. PCPI mendesak Pemerintah, seluruh aparat pemerintah dan seluruh komponen anak bangsa, organisasi kemasyarakatan dan partai politik untuk terus menerus tanpa lelah merevitalisasi Pancasila, semangat kebangsaan, wawasan nusantara, semangat gotong-royong antar anak bangsa dan tali persaudaraan kebangsaan sampai ke akar rumput masyarakat.

 

PCPI secara khusus mengusulkan kepada Pemerintahan Jokowi-JK untuk merevitalisasi kembali Wacana “Pembangunan Nasional Sebagai Pengamalan Pancasila” sebagai strategi dan spirit dalam membangun Indonesia baru.

 

8. PCPI mengusulkan kepada Menteri Agama Republik Indonesia untuk mengagendakan dan mengkampanyekan kembali bahwa “Spirit Islam Indonesia/Nusantara yang otentik dari sejak dahula kala adalah Islam Rahmatan Til Alamin (Islam sebagai rahmat bagi alam semesta dan kemanusiaan). Kampanye ini sangat effektif dan diperlukan untuk mencegah arus radikalisme, gerakan intoleransi dan propaganda ideologis dari kelompok-kelompok radikal dari luar yang ingin merubah ideologi Pancasila dan menciptakan instabilitas keamanan dan instabilitas ideologis di NKRI yang plural yang kita cintai ini.

 

Baca juga  Hebat! Seluruh Pulau di Kepulauan Seribu Laksanakan Jumat Bersih Yang Digagas Polres Kep. Seribu

9. PCPI mengutuk kekerasan berbasis SARA menjelang Pilkada Serentak 2018 dan kami akan melawan gerakan yang ingin merusak kebhinnekaan, persatuan dan kesatuan bangsa.

 

10.PCPI mendukung dan percaya Pemerintahan Jokowi-JK telah dan tetap bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, memaksimalkan pembangunan nasional untuk kesejahteraan dan kejayaan bangsa Indonesia, serta berkomitmen untuk menjaga kesatuan, persatuan dan integritas NKRI.

 

Jakarta, 12 Februari 2018,

 

DPP Perserikatan Cendekiawan Protestan Indonesia (PCPI):

 

Dr. Jerry Rumahlatu (Ketua Umum)

Hotben Lingga, M.Th. (Sekretaris Jenderal)