Jakarta, 19 Nopember 2017.
Wajah Islam di dunia selalu hadir dengan wajah yang beragam. Oleh karena itu keragaman ini dalam lanskap Islam Indonesia patut dipelihara dan dilestarikan dalam upaya menciptakan kiblat baru bagi dunia Islam pada umumnya. Upaya untuk terus menghadirkan keberagaman dalam pandangan keagamaan Islam itu telah dilakukan oleh MAARIF Institute bekerjasama dengan Lakpesdam NU, Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah dan juga UKP-PIP. Acara yang bertajuk Halaqah Nasional Ulama dan Cendekiawan ini dihelat di Hotel Millennium Sirih Jakarta Pusat sejak tanggl 16-19 Nopember 2017. Acara ini dihadiri tak kurang dari 90 Ulama dan Cendekiawan Muslim dari berbagai latar belakang organisasi keagamaan Islam.
Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Muhd. Abdullah Darraz menyebut bahwa dinamika keberagaman pandangan keagamaan dalam Islam Indonesia begitu terasa kuat dalam dinamika Halaqah ini. Ulama dan Cendekiawan yang hadir dalam forum ini begitu dinamis mendedah isu-isu penting yang hadir didalam kehidupan Ummat Islam Indonesia. “Isu yang berkembang dalam Halaqah ini begitu beragam, dari soal fatwa nikah beda agama hingga membincang tentang fatwa waria” terangnya.
Sementara itu, Prof. Amin Abdullah selaku ketua tim pengarah Halaqah ini menyampaikan bahwa upaya para ulama dan cendekiawan yang hadir dalam Halaqah ini adalah sebuah ihtiar penting bagi Ummat Islam Indonesia. Hal paling penting yang perlu dicatat dalam halaqah ini adalah perlunya Memikirkan kembali kerangka metolodogis istinbathu al-Ahkam dalam proses pengambilan fatwa. “Perumusan sebuah fatwa tidak hanya mempertimbangkan teks (takhrij al-manath), tapi juga konteks (tahqiq al-manath) dalam proses pengambilan fatwa (i’adatu al-nadhar al-manhaji).” Terang Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini.
Halaqah ini telah berhasil merumuskan beberapa rekomendasi penting yang berkenaan dengan peran ormas Islam sebagai lembaga yang mengeluarkan fatwa seperti NU dan Muhammadiyah, serta peran pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama RI. “Rekomendasi hasil Halaqah ini secara simultan akan disampaikan oleh lembaga terkait untuk mendorong lahirnya fatwa-fatwa keagamaan yang bervisi pada kemanusiaan dan menghindari keresahan sosial didalam ummat” tegas Prof. Amin Abdullah.
Dalam acara penutupan Halaqah Nasional Ulama dan Cendekiawan ini, M. Amin Abdullah juga menekankan pentingnya memperkuat eksistensi dan peran lembaga-lembaga fatwa yang berasal dari ormas Islam seperti Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Lembaga Bahtsul Masail PBNU, dan lembaga Fatwa ormas lainnya. “Hal ini ditujukan agar ummat memiliki referensi dan pijakan keagamaan yang beragam. Karena di dalam Islam penafsiran dan pendapat keagamaan tidak monolitik dan tidak boleh tunggal.” Tegas Amin Abdullah.
Salam Hormat,
Pipit Aidul Fitriyana
Pelaksana Program
HP: 0857 2017 5724