Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Ambang Batas Presidential Threshold 20 Persen Dinilai Tidak Sesuai Aspirasi Rakyat

95
×

Ambang Batas Presidential Threshold 20 Persen Dinilai Tidak Sesuai Aspirasi Rakyat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
FX. Arief Poyuono

 

Jakarta, Suarakristen.com

Example 300x600

 

“Ambang Batas Presidential Threshold 20 Persen Dinilai Tidak Sesuai Aspirasi Rakyat,”demikian pernyataan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, FX. Arief Poyuono, ketika dihubungi Reporter, di Jakarta, Senin (31/7/2017) dan dia juga membalas tudingan yang menyinggung Prabowo Subianto berambisi jadi Capres sehingga mempersoalkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen. Ia menekankan, PT 20 persen adalah sebuah rencana kecurangan dalam Pemilu 2019.

“Undang-undang Pemilu dengan ambang batas presiden 20 persen bukan hanya lelucon politik dan menipu rakyat, tapi yang menyetujui UU Pemilu tersebut kurang waras dan melanggar hak konstitusi para pemilih pemula dan menganggap rakyat bodoh hanya demi memulai suatu rencana kecurangan dalam Pemilu 2019,” Tandas Arief.

 

Ia menjelaskan Pileg dan Pilpres 2019 diselenggarakan bersamaan dan tak bisa disamakan dengan dua penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Jika yang dijadikan dasar adalah hasil perolehan suara dan kursi di DPR sama seperti Pilpres sebelumnya, maka potensi pemilih pemula di Pemilu 2019 akan kehilangan hak konstitusinya untuk mengusung seseorang sebagai calon Presiden.

Arief juga mengkritik manuver elite parpol pendukung pemerintah yang ngotot PT 20 persen hanya sebagai skenario yang intinya membohongi rakyat.

“Karena mereka pada tahun 2014 belum bisa memberikan suaranya sebagai dasar untuk mengusung capres-cawapres pada Pemilu 2019. Nah ini sama saja Joko Widodo dan PDIP serta antek-anteknya membohongi masyarakat, dan kurang sampai otaknya tentang sebuah arti hak konstitusi warga negara dalam negara yang berdemokrasi dan kami juga akan menguji undang-undang ini ke Mahkamah Konstitusi karena Lembaga ini merupakan Benteng terakhir demokrasi suatu bangsa,” pungkas Arief (fri)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *