Oleh: Olavio Lutherson PL.
Jakarta, Suarakristen.com
“Persatuan Wartawan Kristen Republik Indonesia (PWKRI) mengutuk keras aksi teror dan percobaan bom bunuh diri di Gereja Katolik Santo Joseph, Jalan Mansur Medan (28/8/16). Aksi teror dan upaya membom rumah ibadah agama apapun merupakan tindakan tidak berperikemanusiaan dan tidak berhati nurani sebagai makhluk hidup dan sebagai sesama anak bangsa. Teror bom ini adalah teror terhadap kemanusiaan, teror terhadap kedaulatan, harmoni, keamanan, persatuan dan kesatuan bangsa dan masyarakat Indonesia.
Teror bom dan pemboman terhadap umat yang sedang beribadah atau bersembahyang adalah ungkapan kebencian, penolakan dan pengancaman terhadap toleransi beragama dan pluralisme di negara Republik Indonesia. Tindakan membom rumah ibadah merupakan pelecehan dan pengingkaran terhadap Pancasila dan UUD NKRI 1945.”demikian “Surat Pernyataan Keprihatinan PWKRI Terhadap Teror Bom di Gereja Santo Joseph Medan” yang disampaikan PWKRI kepada Suarakristen. Com.
Persatuan Wartawan Kristen Republik Indonesia (PWKRI) meminta Pemerintah mengusut tuntas aksi, agenda dan grand design aksi para teroris ini. Kami mendesak pemerintah menindak para pelaku dan aktor intelektual aksi ini dan memproses mereka secara hukum. Pemerintah harus menjamin semua komponen anak bangsa dapat beribadah dan menjalankan keyakinan agamanya dengan tenang, damai, khusuk dan tanpa takut diganggu atau diteror oleh orang-orang yang tidak bertanggung-jawab.
Persatuan Wartawan Kristen Republik Indonesia (PWKRI) meminta Umat Kristen Protestan dan Kristen Katolik di Sumatera Utara mempercayakan penanganan dan penyelesaian kasus ini kepada pemerintah. Umat Kristen jangan terpancing propaganda dan provokasi pihak-pihak yang mungkin ingin mengadu- domba dan memecahbelah persatuan dan kesatuan antar umat beragama dan antar anak bangsa.
Persatuan Wartawan Kristen Republik Indonesia (PWKRI) juga mengajak seluruh komponen anak bangsa untuk meningkatkan dan memperkuat semangat kebangsaan (nasionalisme), toleransi, pluralisme, gotong-royong dan
harmoni sosial.
Surat Pernyataan Keprihatinan Persatuan Wartawan Kristen Republik Indonesia (PWKRI) tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PWKRI Binsar TH. Sirait dan Sekjen PWKRI Hotben Lingga.