Rektor Institut Sosial dan Teknologi, (ISTEK) Widuri, Prof. Dr. Robert M.Z. Lawang: “Jangan Berharap Terlalu Banyak pada Pemerintah dalam Penegakan Hukum di Indonesia!
*Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Sipil Kunci Utama Wujudkan Kepastian Hukum di Indonesia
Jakarta, Gramediapost.com
Rektor Institut Sosial dan Teknologi (ISTEK) Widuri, Prof. Dr. Robert M.Z. Lawang, memberikan apresiasi dan tanggapan positif mengenai pelaksanaan Seminar Hukum Nasional yang digelar oleh DPP Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) yang digelar di Balai Kartini, Jakarta (20/10/26).
Penyelenggaraan seminar hukum yang diinisiasi oleh DPP PIKI dinilai sebagai langkah positif dan strategis dalam memajukan diskursus penegakan hukum di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Prof. Dr. Robert M.Z. Lawang kepada beberapa awak media usai menghadiri seminar hukum tersebut.
Prof. Robert mengapresiasi inisiatif penyelenggaraan acara seminar yang dinilai sangat baik ini. Menurutnya, rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari seminar harus mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pihak berwenang agar tidak menjadi agenda yang sia-sia.
Robert mengapresiasi langkah yang telah dipelopori DPP PIKI sebagai bagian dari upaya mendorong perbaikan hukum. Inisiatif tersebut diharapkan dapat menginspirasi perguruan tinggi dan lembaga lainnya untuk mengambil peran lebih aktif dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan.
Meski demikian, ia mengingatkan agar berbagai pihak tidak menaruh harapan yang terlalu berlebihan (over-optimistic) terhadap hasil penanganan kasus maupun kepastian hukum saat ini.
Berdasarkan realitas di lapangan, tantangan penegakan hukum di Indonesia masih cukup pelik, terutama terkait keterbatasan sumber daya serta rumitnya mencapai kepastian hukum yang adil bagi masyarakat.
”Kita semua tahu bahwa tidak ada lagi yang bisa diharapkan secara berlebihan dari pemerintah sendiri terkait kepastian hukum yang masih sangat sulit. Namun, inisiatif ini adalah langkah awal yang baik untuk melangkah ke depan,” ujar Prof. Robert.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, aparat penegak hukum, elemen masyarakat sipil (civil society), serta dunia akademisi dan universitas.
Menurutnya, perbaikan sistem hukum di Indonesia tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau aparat penegak hukum semata, melainkan memerlukan gerakan bersama yang didasari kepercayaan publik.
Melalui sinergi yang kuat antara lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan pemerintah, diharapkan kualitas penegakan hukum dan keadilan di Indonesia dapat berangsur-angsur membaik.
Perbaikan penegakan hukum di Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sipil, lembaga pendidikan, perguruan tinggi, serta seluruh elemen bangsa. Kolaborasi menjadi kunci untuk membangun sistem hukum yang lebih baik sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Meskipun mengapresiasi penyelenggaraan acara tersebut, Prof. Robert menilai bahwa dampak nyata dari rekomendasi seminar terhadap penegakan hukum di Indonesia masih diragukan.
Dalam wawancaranya, Prof. Robert menyatakan bahwa ide seminar tersebut bagus, namun keberhasilannya sangat bergantung pada tindak lanjut pemerintah, khususnya Kejaksaan Agung. Ia menyoroti sikap pesimistis yang ditunjukkan oleh Jaksa Agung saat menyampaikan keynote speech.
“Saya kira seminarnya sendiri berjalan bagus… tetapi tadi saya dapat kesan apa yang dikatakan oleh Jaksa Agung itu memang agak pesimistis,” ujar Prof. Robert.
Menurutnya, pesimisme tersebut didasari oleh keterbatasan anggaran operasional kejaksaan yang tidak sebanding dengan jumlah kasus dan orang yang harus ditangani. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat dan peserta seminar tidak memiliki ekspektasi berlebihan terhadap kemampuan aparat penegak hukum saat ini untuk memenuhi harapan publik secara penuh.
Lebih jauh, Prof. Robert mengungkapkan keraguannya terhadap komitmen pemerintah dalam menjamin kepastian hukum. Ia merujuk pada keluhan korban yang masih menunggu kepastian tersebut.
“Kita semua tahu bahwa memang tidak ada bisa diharapkan lagi dari pemerintah tentang kepastian hukum… Kepastian hukum susah sekali di Indonesia,” katanya.
Meski demikian, ia melihat kegiatan seperti seminar ini sebagai satu langkah positif menuju perbaikan sistem hukum nasional. Namun, solusi fundamental menurutnya terletak pada kolaborasi lintas sektor.
“Ini satu inisiatif yang baik untuk melangkah ke depan menuju suatu kepastian hukum. Tapi solusinya supaya kita bisa membangun kembali negara hukum itu ya sipil, kemudian pemerintah mesti bergerak bersama-sama,” jelas Prof. Robert.
Ia menekankan pentingnya peran universitas dan lembaga non-pemerintah lainnya untuk turut serta mengawasi dan mendorong reformasi hukum, mengingat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum oleh pemerintah dinilai sedang menurun.
“Mengharapkan pemerintah saya kira nggak bisa, karena pemerintah yang jadi masalah menurut saya,” pungkasnya.
Prof. Robert berharap kerjasama antara pemerintah dan elemen non-pemerintah terus dikembangkan, tidak hanya oleh inisiator seminar, tetapi juga oleh berbagai institusi pendidikan tinggi demi terciptanya keadilan hukum yang sesungguhnya di Indonesia.
Perbaikan Penegakan Hukum Butuh Gerakan Bersama, Bukan Hanya Pemerintah.
Ia menekankan bahwa upaya memperbaiki penegakan hukum akan sulit berjalan maksimal apabila hanya dibebankan kepada satu pihak.
Menurut Robert, menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum merupakan tantangan yang perlu dijawab melalui langkah nyata dan keterlibatan bersama. Karena itu, pembenahan sistem hukum harus dilakukan secara beriringan oleh pemerintah, masyarakat sipil, dunia akademik, dan berbagai lembaga terkait.
Robert menilai, dunia akademik memiliki posisi strategis dalam mendukung pembaruan hukum melalui kajian kebijakan, penyampaian masukan berbasis data, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Sementara itu, masyarakat sipil dapat berkontribusi melalui pengawasan, pendampingan warga, dan penyampaian aspirasi keadilan.
Di sisi lain, pemerintah tetap memegang peran penting dalam membuka ruang partisipasi publik, memperbaiki kelembagaan, serta memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan dapat dipercaya.
Semangat kolaborasi tersebut, menurut pandangan yang disampaikan dalam wawancara, sejalan dengan prinsip *“Bersama Kita Bisa”*. Beban pembenahan hukum akan terasa lebih berat jika ditanggung sendirian, tetapi melalui kerja sama, upaya perbaikan dapat berjalan lebih kuat dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.
**Perbaikan Penegakan Hukum adalah Tanggung Jawab Bersama**
Perbaikan penegakan hukum bukan semata-mata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama antara negara, masyarakat sipil, dunia akademik, dan seluruh elemen bangsa. Partisipasi berbagai pihak diperlukan agar pembenahan tidak berhenti pada wacana, tetapi berlanjut menjadi gerakan yang berkesinambungan.
Keterlibatan lebih banyak perguruan tinggi dan lembaga diharapkan dapat memperkuat inisiatif yang telah dirintis, sekaligus mendorong tumbuhnya kembali kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Dengan sinergi yang konsisten, upaya mewujudkan sistem hukum yang lebih adil, transparan, dan dipercaya masyarakat diharapkan dapat berjalan semakin baik.



















