Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

ADPPI: Kepastian Tarif dan Penguatan Komunikasi Pemerintah Kunci Pengembangan Panas Bumi

×

ADPPI: Kepastian Tarif dan Penguatan Komunikasi Pemerintah Kunci Pengembangan Panas Bumi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ADPPI: Kepastian Tarif dan Penguatan Komunikasi Pemerintah Kunci Pengembangan Panas Bumi

 

Example 300x600

JAKARTA, 20 AGUSTUS 2026 —

 

Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia (ADPPI) mendorong pemerintah memperkuat kepastian kebijakan, khususnya terkait tarif listrik, serta meningkatkan komunikasi kepada masyarakat dalam rangka mempercepat pengembangan energi panas bumi nasional.

Ketua Umum ADPPI Hasanuddin mengatakan, kepastian tarif listrik menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kelayakan ekonomi proyek panas bumi. Menurutnya, investor membutuhkan kepastian kebijakan dalam jangka panjang agar dapat menghitung risiko, kebutuhan investasi, dan keekonomian proyek secara lebih akurat.

“Tidak ada kekosongan hukum mengenai panas bumi. Undang-undangnya sudah ada dan pengaturan tarif juga ada. Tetapi persoalannya, ketentuan tarif ini masih sering diubah-ubah,” ujar Hasanuddin seusai menghadiri hari kedua The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta Convention Center, Kamis (20/8/2026).

Pemerintah Perlu Perkuat Komunikasi dengan Masyarakat

Selain kepastian tarif, ADPPI menilai aspek sosial perlu mendapat perhatian serius dalam pengembangan proyek panas bumi. Masyarakat di sekitar wilayah proyek membutuhkan informasi yang jelas mengenai dampak pembangunan terhadap lingkungan, kesejahteraan, serta kondisi ekonomi mereka.

Hasanuddin menilai pemberian informasi tersebut tidak semestinya hanya menjadi tanggung jawab pengembang. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu mengambil peran aktif untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai manfaat, risiko, serta jaminan pemerintah atas pembangunan proyek panas bumi.

“Yang ingin masyarakat ketahui adalah apakah proyek pembangkit listrik ini berdampak terhadap mereka, baik dari sisi lingkungan, kesejahteraan maupun ekonomi,” katanya.

Menurut Hasanuddin, ketika suatu wilayah kerja panas bumi (WKP) dilelang, proses tersebut merupakan bagian dari kebijakan dan penugasan negara kepada badan usaha, baik BUMN maupun swasta. Karena itu, berbagai aspek terkait lingkungan, pemanfaatan energi, dan kepentingan masyarakat perlu dipastikan sejak tahap awal.

“Pemerintah yang harus menjelaskan secara detail dan memberikan jaminan kepada masyarakat. Jangan hanya pengembang yang diminta menjelaskan,” tegasnya.

Risiko Sosial dan Kepastian Investasi

ADPPI berpandangan bahwa risiko sosial tidak hanya berdampak terhadap hubungan antara perusahaan dan masyarakat, tetapi juga dapat memengaruhi keekonomian proyek.

Pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) membutuhkan proses yang panjang, mulai dari eksplorasi, pengeboran, pembangunan fasilitas hingga tahap operasi. Ketidakpastian yang muncul selama proses tersebut dapat meningkatkan biaya dan risiko investasi.

“Risiko-risiko itu harus segera diselesaikan sehingga para pengembang bisa menjalankan tugasnya dengan lebih pasti,” ujar Hasanuddin.

Karena itu, ADPPI mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, pengembang, dan masyarakat agar berbagai persoalan yang berpotensi menghambat proyek dapat diselesaikan sejak awal.

Teknologi dan Kapasitas Investasi Dinilai Sudah Memadai

Hasanuddin menilai tantangan pengembangan panas bumi saat ini tidak lagi semata-mata terletak pada teknologi maupun ketersediaan pelaku usaha.

Menurutnya, perusahaan nasional telah memiliki kemampuan untuk melakukan investasi dan mengembangkan proyek panas bumi. Ia menyebut sejumlah perusahaan, termasuk Pertamina Geothermal Energy dan Indonesia Power, memiliki kapasitas yang dapat mendukung pengembangan energi panas bumi.

“Kalau ditanya apakah investasi besar dan tidak ada yang punya dana, sebenarnya ada. Kita punya Pertamina Geothermal Energy, kita punya Indonesia Power dan perusahaan lainnya,” ujarnya.

Dari sisi teknologi, menurut Hasanuddin, perkembangan teknologi pengeboran dan pembangunan pembangkit juga telah semakin matang. Risiko kegagalan dalam kegiatan eksplorasi dan pengeboran dinilai dapat semakin diminimalkan.

Dari sisi teknologi sudah lengkap dan mumpuni. Jadi menurut saya, kendala teknologinya sudah bukan persoalan utama,” katanya.

Kepastian Tarif dan Pembelian Listrik

ADPPI juga mendorong penguatan koordinasi antara pengembang dan PT PLN (Persero), khususnya terkait mekanisme pembelian dan harga listrik dari proyek panas bumi.

Hasanuddin menilai proses yang panjang dan ketidakpastian dalam penetapan tarif dapat memengaruhi keputusan investasi. Karena itu, diperlukan kebijakan yang memberikan kepastian sejak tahap awal pengembangan proyek hingga tahap pembelian listrik.

“Kita berharap pemerintah memahami bahwa ada kegelisahan di kalangan produsen. Yang dibutuhkan bukan hanya insentif pajak, tetapi kepastian tarif listrik dan kebijakan yang memberikan kepastian investasi,” katanya.

Menurutnya, insentif fiskal tetap dapat menjadi salah satu instrumen pendukung investasi. Namun, insentif tersebut perlu berjalan bersama dengan kepastian tarif, kepastian pembelian listrik, serta regulasi yang konsisten.

Panas Bumi sebagai Pilar Transisi Energi

ADPPI menilai Indonesia memiliki potensi panas bumi yang sangat besar dan dapat memainkan peran strategis dalam transisi energi nasional.

Dengan dukungan teknologi yang semakin matang, kapasitas pelaku usaha yang tersedia, serta sumber daya panas bumi yang melimpah, Indonesia dinilai memiliki peluang untuk meningkatkan pemanfaatan energi panas bumi sebagai sumber energi rendah emisi yang andal.

Potensi kita sangat besar. Karena itu, jangan sampai pengembangan panas bumi terhambat hanya karena persoalan kepastian tarif dan koordinasi yang sebenarnya bisa diselesaikan,” tutup Hasanuddin.

ADPPI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, PLN, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan ekosistem pengembangan panas bumi yang memberikan kepastian investasi sekaligus manfaat yang nyata bagi daerah dan masyarakat.

Tentang ADPPI

Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia (ADPPI) merupakan wadah daerah-daerah penghasil panas bumi yang mendorong pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya panas bumi secara berkelanjutan, dengan memperhatikan kepentingan daerah, masyarakat, pemerintah, serta keberlanjutan pembangunan energi nasional. (Christian Butarbutar)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *