Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, S.Kom., S.H., M.H.,  Buka Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua Tahun 2026 di Aula Bapperida Kabupaten Intan Jaya, Sugapa.

×

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, S.Kom., S.H., M.H.,  Buka Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua Tahun 2026 di Aula Bapperida Kabupaten Intan Jaya, Sugapa.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

 

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, S.Kom., S.H., M.H.,  Buka Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua Tahun 2026 di Aula Bapperida Kabupaten Intan Jaya, Sugapa.

 

Sugapa, Intan Jaya, 5 Agustus 2026

 

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, S.Kom., S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Bapperida Kabupaten Intan Jaya, Sugapa.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah ini dihadiri oleh anggota MRP, Forkopimda, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta masyarakat Kabupaten Intan Jaya.

Ketua Pokja Adat MRP Papua Tengah, Yulisu Wandagau, S.E., menegaskan bahwa Otonomi Khusus merupakan bentuk pengakuan dan penghormatan negara terhadap kekhususan, keberagaman, dan hak-hak Orang Asli Papua (OAP).

 

Menurutnya, Otsus bertujuan meningkatkan kesejahteraan, melindungi hak-hak OAP, serta mempercepat pembangunan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 yang telah diubah melalui UU Nomor 2 Tahun 2021.

Dalam sambutannya, Bupati Aner Maisini mengapresiasi kehadiran MRP Papua

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *