Laporan Narkoba Dunia UNODC Tahun 2026
Pasar narkoba global mengalami transformasi pesat seiring dengan munculnya teknologi, jenis narkoba baru, dan ketidakstabilan yang memberikan peluang baru bagi jaringan pengedar narkoba.
*Wina, 26 Juni 2026* –
Para pengedar narkoba memanfaatkan teknologi dan ketidakstabilan global untuk memperkenalkan jenis narkoba baru, mencoba berbagai rute dan metode perdagangan, serta secara agresif memperluas jangkauannya ke pasar yang baru. Hal ini diungkapkan oleh Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) dalam Laporan Narkoba Dunia Tahun 2026 yang dirilis hari ini.
“Kami melihat lonjakan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam jenis-jenis narkoba baru di pasaran, dan yang mengkhawatirkan, beberapa di antaranya lebih kuat atau berbahaya dari sebelumnya,” kata Monica Juma, Direktur Eksekutif UNODC. “Dan, kita sudah mulai merasakan dampaknya: jutaan nyawa melayang lebih awal dan tahun-tahun kehidupan sehat hilang secara sia-sia; jaringan perdagangan narkoba merusak tatanan ekonomi; hancurnya kehidupan, komunitas, dan mata pencaharian; serta meningkatnya ketidakamanan dan kekerasan. Keharusan untuk memusatkan perhatian dalam memberantas kelompok kejahatan terorganisir kini jauh lebih besar dari sebelum-sebelumnya. Kita harus meningkatkan upaya pencegahan, memperbanyak pertukaran intelijen, dan mengoordinasikan operasi gabungan, sekaligus berinvestasi lebih besar pada upaya pencegahan dan pengobatan.”
Diperkirakan 331 juta orang menggunakan narkoba pada tahun 2024, atau sekitar 6,2 persen dari populasi dunia yang berusia antara 15 hingga 64 tahun. Angka ini naik dibandingkan 5,2 persen pada tahun 2014. Ganja sejauh ini tetap menjadi narkoba yang paling banyak digunakan dengan 256 juta pengguna pada tahun 2024, diikuti oleh opioid (63 juta), amfetamin (32 juta), kokain (25 juta), dan ekstasi (21 juta).
*Inovasi Tanpa Henti Jaringan Pengedar Narkoba*
Produsen narkoba ilegal terus berinovasi menciptakan narkoba sintetis jenis baru sebagai upaya untuk menyiasati peraturan dan menghindari deteksi aparat penegak hukum, di mana jenis narkoba yang ditemukan dalam berbagai penyitaan pada tahun 2024 tercatat lima kali lebih banyak dibandingkan periode sebelum tahun 2000. Sebagai contoh, jumlah zat psikoaktif baru (NPS) yang dilaporkan beredar di pasar narkoba mencapai 755 jenis pada tahun 2024, dengan 118 zat di antaranya merupakan zat yang baru pertama kali terdeteksi.
*Babak Baru dalam Pasar Opioid Global*
Larangan narkoba tahun 2022 di Afganistan secara signifikan terus menekan produksi ilegal opium dan heroin. Meskipun produksi di Myanmar melonjak dari 420 ton pada tahun 2021 menjadi lebih dari 1.000 ton pada 2025, peningkatan di negara tersebut (bersama dengan jumlah produksi di negara lain yang dipantau UNODC, seperti Laos dan Meksiko) belum mampu mengimbangi penurunan drastis di Afganistan, yang pada tahun 2022 sempat memproduksi lebih dari 6.000 ton opium.
Meningkatnya ketersediaan opioid sintetis baru di pasaran, seperti fentanil, nitazen, dan orfin, mengindikasikan bahwa para pengedar sedang mencari alternatif selain heroin. Beralihnya tren dari opiat nabati (berbasis tanaman) menuju bahan sintetis dapat menyebabkan perubahan permanen dalam pasar opioid global, beserta segala konsekuensinya terhadap pola penggunaan dan bahaya yang menyertainya.
*Pasar Sabu-Sabu (Metamfetamin) Kini Berskala Global*
Rute perdagangan baru dan penyebaran produksi sabu-sabu yang terjadi secara bertahap telah menciptakan pasar baru bagi narkoba ini, terutama di kawasan Timur Dekat dan Timur Tengah, Afrika, serta sebagian Eropa. Angka penyitaan narkoba jenis ini tumbuh rata-rata 13 persen setiap tahunnya, sebuah peningkatan yang sebagian besar didorong oleh besarnya jumlah barang bukti yang disita di Asia Timur dan Asia Tenggara. Meskipun Myanmar tetap menjadi negara sumber utama untuk sabu-sabu, tingginya permintaan kini juga telah menarik perhatian para pemasok dari Amerika Utara, Afrika Barat dan Selatan, serta Asia Barat Daya.
Sabu-sabu dari Amerika Utara saat ini juga mulai melintasi Samudra Pasifik menuju negara-negara di Lingkar Pasifik Barat. Hal ini turut memicu peningkatan perdagangan maupun penggunaannya di wilayah Kepulauan Pasifik. Di Timur Tengah, kekacauan pada pasar “captagon” (sejenis amfetamin) menyusul jatuhnya rezim Assad di Republik Arab Suriah pada bulan Desember 2024, serta harga pil captagon yang kemudian naik berlipat ganda di beberapa tempat, dapat menyebabkan beralihnya pengguna captagon ke sabu-sabu sehingga memicu peningkatan penggunaan zat tersebut di kawasan ini.
*Perubahan Persepsi Terhadap Ganja Memicu Lonjakan Pengguna dan Pola Peredaran Baru*
Produksi, perdagangan, dan penggunaan ganja saat ini terus berubah dan mengalami perkembangan. Kemungkinan besar ini sebagian dipicu oleh perubahan persepsi masyarakat luas terhadap obat tersebut, khususnya di masa ketika banyak wilayah hukum seperti di Amerika Utara mulai mengadopsi kebijakan legalisasi dan/atau dekriminalisasi (penghapusan sanksi pidana).
Jumlah pengguna ganja telah meningkat sebesar 40 persen selama satu dekade terakhir, sementara tingkat prevalensi penggunaannya naik dari 3,8 persen pada populasi usia 15-64 tahun di tahun 2014 menjadi 4,8 persen pada tahun 2024. Angka penyitaan ganja juga mencapai tingkat tertinggi sepanjang sejarah pada tahun 2024.
Berdasarkan catatan historis, lalu lintas perdagangan ganja sebagian besar berpusat di masing-masing kawasan, mengingat ganja dapat ditanam hampir di semua tempat. Meskipun demikian, tren perdagangan antarkawasan dengan pasokan yang berasal dari Amerika Utara sedang mengalami peningkatan: selama 2015–2024, 57 negara atau wilayah di luar Amerika Utara mengidentifikasi kawasan tersebut sebagai wilayah asal untuk penyitaan ganja, naik dari hanya 11 negara pada dekade sebelumnya.
*Peningkatan Pasokan Kokain Berpotensi Segera Melebihi Tingkat Permintaan*
Produksi kokain terus meningkat pada tahun 2024, naik lebih dari empat kali lipat selama sepuluh tahun terakhir dengan perkiraan mencapai lebih dari 4.000 ton (dalam bentuk murni). Peningkatan ini sebagian besar didorong oleh meningkatnya produktivitas dan perluasan lahan penanaman.
Kelompok kejahatan terorganisir terus menyalurkan kokain dalam jumlah masif ke berbagai pasar tujuan, baik yang sudah mapan maupun pasar-pasar yang baru berkembang. Langkah ini diambil demi memaksimalkan keuntungan dan memperluas jaringan konsumen, tidak lagi hanya berpusat pada pasar utama mereka di Eropa Barat dan Tengah, Amerika Utara, maupun Oseania.
Bukti dari ekspansi yang terus berlanjut ini dapat dilihat di Afrika dan Asia. Di kedua benua tersebut, meskipun jumlah penyitaannya tergolong rendah, beberapa negara di antaranya mencatatkan tingkat pertumbuhan penyitaan kokain tertinggi di dunia selama periode 2020–2024.
*Dampak Penggunaan Narkoba terhadap Keselamatan dan Keamanan*
Penggunaan narkoba dapat dikaitkan dengan tindak kejahatan bermotif ekonomi, kekerasan dalam keluarga dan kelompok sosial, serta risiko menjadi korban—maupun pelaku—kejahatan di kalangan pengguna narkoba. Namun, semua dampak ini juga dipengaruhi oleh faktor-faktor yang lebih luas, , seperti konteks penggunaannya, latar belakang individu yang terlibat (misalnya kemiskinan, tunawisma, dan kesehatan mental yang buruk), serta kondisi lingkungan sekitar, seperti minimnya akses terhadap layanan rehabilitasi narkoba dan bantuan sosial. Faktor-faktor ini jugalah yang sekaligus menjadi titik tolak penting bagi upaya intervensi dan pencegahan.
Baca Laporan Narkoba Dunia UNODC Tahun 2026 melalui https://www.unodc.org/unodc/en/data-and-analysis/world-drug-report-2026.html
—-



















