Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

SETARA Institute Kritik Penempatan Taruna Akmil di Sekolah Rakyat: Langgar Semangat Reformasi

×

SETARA Institute Kritik Penempatan Taruna Akmil di Sekolah Rakyat: Langgar Semangat Reformasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SETARA Institute Kritik Penempatan Taruna Akmil di Sekolah Rakyat: Langgar Semangat Reformasi

 

Example 300x600

 

Jakarta, Gramediapost.com

 

SETARA Institute menolak kebijakan pemerintah yang menugaskan Taruna Akademi Militer (Akmil) untuk melatih peserta Sekolah Rakyat. Lembaga pemantau demokrasi itu menyebut kebijakan tersebut sebagai upaya menormalisasi peran militer di ranah sipil.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis pendidikan. Kebijakan ini mencerminkan cara pandang negara yang semakin mengaburkan batas antara sipil dan militer,” kata Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, dalam rilis pers, Senin (30/6/2026).

Menurut Hendardi, pemerintah justru kembali menjadikan militer sebagai instrumen pembentukan karakter warga negara. Padahal tugas itu seharusnya menjadi domain institusi sipil.

“Alih-alih memperkuat institusi sipil, pemerintah kembali ke pola lama. Ini preseden yang berbahaya. Seakan-akan pembentukan karakter hanya bisa dilakukan _melulu_ oleh militer,” ujarnya.

*Sekolah Rakyat Butuh Pendekatan Humanistik, Bukan Militerisme*
Hendardi menjelaskan, Sekolah Rakyat merupakan program afirmasi untuk anak dari keluarga yang rentan secara sosial-ekonomi. Karena itu, pendekatan yang dibutuhkan adalah pedagogis, humanistik, dan partisipatif.

“Basisnya harus ilmu pendidikan, psikologi perkembangan, dan pemberdayaan masyarakat. Tidak ada kebutuhan objektif yang membenarkan pelibatan taruna militer di sini,” kata dia.

Ia menegaskan, disiplin penting dalam pendidikan, tetapi disiplin tidak identik dengan militerisme. “Nasionalisme dan patriotisme juga bukan hanya milik militer,” tegas Hendardi.

*Khawatir ‘Dwifungsi’ Kembali dengan Nama Baru*
SETARA Institute menyoroti tren pelibatan TNI yang semakin meluas ke sektor sipil. Mulai dari ketahanan pangan, koperasi, pelayanan publik, hingga pendidikan dengan dasar UU TNI.

“Dalam negara demokrasi, profesionalisme militer diukur dari kemampuannya menjaga pertahanan, bukan dari luasnya keterlibatan di urusan sipil,” kata Hendardi.

Ia khawatir normalisasi ini akan membentuk persepsi baru di masyarakat. “Lama-lama publik akan menganggap setiap persoalan sipil butuh solusi militer,” ujarnya.

“Negara sudah menormalisasi multifungsi TNI, bukan hanya dwifungsi,” kata Hendardi.

*Tolak Alasan ‘Hanya untuk Disiplin’*
Hendardi juga menolak dalih bahwa pelibatan taruna hanya bersifat sementara untuk menanamkan disiplin dan nasionalisme.

“Persoalannya bukan durasi. Tapi legitimasi penggunaan institusi militer untuk kerja yang sepenuhnya domain sipil. Tujuan baik tidak bisa membenarkan cara yang keliru,” tegasnya.

Ia mengingatkan, Reformasi 1998 melahirkan prinsip supremasi sipil dan pemisahan tegas antara militer dan pemerintahan sipil.

“Supremasi sipil bukan konsep yang bisa dinegosiasikan. Ia fondasi demokrasi yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar,” pungkas Hendardi.

Menurutnya, negara semestinya memperkuat guru, dosen, pekerja sosial, dan psikolog. “TNI akan semakin dihormati jika tetap profesional sebagai alat pertahanan negara,” ujarnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *