Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

SINERGI RPA INDONESIA, KEMENLU RI, DAN KBRI PHNOM PENH BERHASIL PULANGKAN PMI KORBAN TPPO DARI KAMBOJA

×

SINERGI RPA INDONESIA, KEMENLU RI, DAN KBRI PHNOM PENH BERHASIL PULANGKAN PMI KORBAN TPPO DARI KAMBOJA

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SINERGI RPA INDONESIA, KEMENLU RI, DAN KBRI PHNOM PENH BERHASIL PULANGKAN PMI KORBAN TPPO DARI KAMBOJA

 

Example 300x600

Jakarta, 3 Maret 2026 —

 

Sinergi antara RPA Indonesia, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI), dan KBRI Phnom Penh membuahkan hasil dengan dipulangkannya dua Pekerja Migran Indonesia (PMI), Bambang Soerjadi dan Joko Pramono, dari Kamboja dalam keadaan selamat.

Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, menyampaikan rasa syukur atas kepulangan keduanya ke Tanah Air. Ia juga mengapresiasi kerja cepat dan koordinasi solid tim DPP RPA Indonesia, yakni Yusuf Pradiga, Zidan, Marnih, Wanti, Polly Tutuarina, Dessy Balubun, Ida Sapulette, dan Dessy Matulessy, serta dukungan penuh dari Kemenlu RI dan KBRI Phnom Penh.

Menurut Jeannie, Bambang Soerjadi sempat terlantar lebih dari lima bulan di Kamboja setelah meninggalkan perusahaan tempatnya bekerja karena kondisi kerja yang tidak sesuai dengan perjanjian awal. Setelah keluar dari perusahaan, ia kehilangan tempat tinggal dan penghasilan, serta tidak memiliki biaya maupun dokumen pendukung untuk kembali ke Indonesia. Selama berbulan-bulan, ia bertahan dalam kondisi memprihatinkan di sekitar area KBRI Phnom Penh sambil menunggu bantuan.

Yusuf Pradiga dari DPP RPA Indonesia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan masyarakat, RPA Indonesia segera melakukan koordinasi intensif dengan Kemenlu RI guna memastikan perlindungan dan penanganan yang maksimal. Melalui proses pendataan, verifikasi, dan penyelesaian administrasi oleh Kemenlu RI dan KBRI Phnom Penh, pemulangan Bambang Soerjadi akhirnya dapat direalisasikan. Proses serupa juga dilakukan terhadap PMI Joko Pramono hingga keduanya berhasil kembali ke Indonesia dengan selamat.

Sementara itu, Wirabadsha Maruapey, S.H., dan Rekawati, S.H., dari LBH RPA Indonesia menilai pemulangan para korban merupakan langkah konkret dalam melindungi WNI dari jeratan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka mengingatkan masyarakat untuk memastikan legalitas agen penyalur, memahami isi kontrak kerja, serta tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar yang tidak rasional.

Keluarga korban turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada RPA Indonesia, Kemenlu RI, dan KBRI Phnom Penh atas respons cepat dan fasilitasi yang diberikan hingga para korban dapat kembali ke Indonesia dengan selamat.

RPA Indonesia kembali mengimbau generasi muda untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja di luar negeri. Calon pekerja migran diharapkan memastikan legalitas agen penyalur serta kelengkapan dokumen dan visa kerja guna mencegah risiko eksploitasi dan praktik TPPO.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *