Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Dari Pesantren ke Mahkamah Agung: Cara Andi Akram Membaca Hukum Pakai Akal Sehat

×

Dari Pesantren ke Mahkamah Agung: Cara Andi Akram Membaca Hukum Pakai Akal Sehat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

 

Example 300x600

Akram Membaca Hukum Pakai Akal Sehat

Jakarta, Gramediapost.com

 

Di saat hukum sering tampil seperti mesin ATM dingin, kaku, dan bikin orang deg degan, Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H. justru datang dengan pendekatan yang agak “nyeleneh”. Ia membaca hukum bukan cuma pakai pasal, tapi juga pakai akal sehat.

Sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan di Mahkamah Agung RI, Andi Akram percaya satu hal sederhana tapi sering dilupakan hukum itu dibuat buat manusia, bukan sebaliknya. Jadi, kalau hukum terasa makin jauh dari rasa keadilan, mungkin yang perlu dibenahi bukan manusianya tapi cara kita membaca hukumnya.

Buat Andi Akram, hukum bukan sekadar tumpukan aturan yang rapi di atas kertas. Ia adalah proses panjang untuk menghadirkan keadilan yang masuk akal. Sah secara normatif itu penting, tapi relevan dengan kehidupan nyata itu jauh lebih penting. Apalagi di tengah masyarakat yang terus berubah, teknologi yang makin liar, dan ekspektasi publik yang makin tinggi.

Itu sebabnya, kebijakan yang ia rumuskan tak melulu soal efisiensi birokrasi. Lebih dari itu, ia ingin peradilan tetap punya wibawa, dipercaya, dan kalau bisa tidak bikin masyarakat geleng-geleng kepala. Hukum, dalam pandangannya, tak cukup hanya cepat dan tertib administrasi. Ia harus adil ketika benar benar bersentuhan dengan hidup orang banyak.

Cara berpikir seperti ini tidak muncul tiba-tiba di ruang rapat berAC atau forum birokrasi penuh slide PowerPoint. Akar cara pandang Andi Akram justru tumbuh dari pesantren. Ia ditempa di Pesantren IMMIM, ruang pendidikan yang tak hanya mengajarkan ilmu, tapi juga akhlak tak hanya melatih kecerdasan, tapi juga keteladanan.

Nilai-nilai itu masih ia bawa sampai sekarang, termasuk saat menjalankan peran sebagai anggota Presidium Pengurus Pusat Ikatan Alumni Pesantren IMMIM (PP IAPIM). Di sana, ia berdiri di persimpangan yang cukup menantang menjaga tradisi pesantren, sekaligus menghadapi realitas kebangsaan yang serba kompleks.

Tugasnya jelas bukan main main. Ia harus merawat ingatan kolektif para alumni, memperkuat jejaring, dan memastikan nilai-nilai pesantren seperti kejujuran, kesederhanaan, dan kemaslahatan tidak cuma jadi jargon nostalgia, tapi tetap hidup di ruang publik dan kebijakan negara.

Di titik inilah Andi Akram jadi sosok yang agak langka. Ia tidak memisahkan identitas pesantren, keilmuan hukum, dan tugas kenegaraan. Semua dijahit rapi dalam satu prinsip setia pada proses, menjaga integritas, dan berani berpihak pada nilai, meski kadang itu tidak populer catatan kaki beliau.

Lahir di Parepare, 14 November 1970, dari pasangan H. Andi Muh Aqil Patimpa dan Hj. Andi Maraunga, perjalanan kariernya tergolong konsisten menanjak. Pada 2021, ia dipercaya memimpin Pusat Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan. Setahun berselang, tepatnya 23 Agustus 2022, ia ditunjuk sebagai Hakim Tinggi Yustisial di Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Kalimantan Timur.

Di luar kesibukan sebagai hakim dan pejabat strategis, Andi Akram tetap aktif berorganisasi. Saat ini, ia menjabat Ketua Komisi II PP IKAHI. Sosoknya dikenal bersahaja, gemar membaca, rutin berolahraga, dan yang cukup dekat dengan kalangan wartawan.

Pada akhirnya, yang sedang ia rawat bukan cuma sistem hukum dan kebijakan peradilan. Lebih dari itu, ia menjaga satu harapan sederhana agar hukum sebagai norma tidak pernah tercerabut dari keadilan sebagai cita-cita.
Karena hukum tanpa akal sehat, ujung ujungnya cuma jadi teks. Dan keadilan yang hanya hidup di pasal, biasanya tak pernah benar benar sampai ke manusia.

Penulis: Muliadi Saleh

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *