Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Menko Yusril dan Menlu Belanda Tandatangani Practical Arrangement Terkait Pemulangan Dua Narapidana

×

Menko Yusril dan Menlu Belanda Tandatangani Practical Arrangement Terkait Pemulangan Dua Narapidana

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Menko Yusril dan Menlu Belanda Tandatangani Practical Arrangement Terkait Pemulangan
Dua Narapidana

Jakarta, 2 Desember 2025

Example 300x600

 

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) secara resmi menandatangani Practical
Arrangement dengan Pemerintah Kerajaan Belanda secara daring pada Selasa, 2 Desember 2025.

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mewakili Pemerintah Indonesia, sementara Pemerintah
Belanda diwakili oleh Menteri Luar Negeri, D. M. van Weel.

Penandatanganan ini menjadi langkah penting yang menegaskan kesepahaman kedua negara dalam pelaksanaan pemindahan narapidana warga negara Belanda yang ditahan di Indonesia, berdasarkan data dan pembahasan intensif sejak awal tahun.

“Kesepakatan ini memastikan proses pemindahan dilakukan secara tertib, sesuai hukum,
dan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan,” ujar Yusril.
Practical Arrangement tersebut mengatur kerangka teknis dan administratif pemindahan, termasuk tata cara pelaksanaan, pengaturan logistik, penanganan kondisi kesehatan narapidana, dan pembiayaan yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Belanda. Seluruh mekanisme ini telah dibahas secara
detail dalam rangkaian rapat sejak 28 Februari hingga 1 Desember 2025.

Dua narapidana yang diproses pemindahannya melalui kesepakatan ini adalah Siegfried Mets, warga negara Belanda berusia 74 tahun yang menjalani pidana mati dengan riwayat perawatan medis atas
cedera fraktur lengan, serta Ali Tokman, 65 tahun, terpidana seumur hidup kasus narkotika yang
memiliki riwayat hipertensi.

Keduanya direncanakan terbang menuju Amsterdam pada Senin, 8
Desember 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno–Hatta.

Yusril menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam memastikan
proses pemindahan berjalan profesional dan transparan.

“Indonesia selalu terbuka untuk kerja sama yang mengedepankan kepastian hukum dan penghormatan terhadap hak-hak setiap individu yang menjalani pidana,” ujarnya.

Penandatanganan ini juga menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan seluruh prosedur dilaksanakan sesuai ketentuan hukum nasional dan prinsip-prinsip kerja sama internasional, serta tetap
menjaga perlindungan kesehatan narapidana.

Pemerintah Belanda turut menyampaikan apresiasi atas
dukungan Pemerintah Indonesia dalam keseluruhan proses persiapan pemindahan yang berlangsung dengan koordinasi intensif. *
###

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *