Gelar Kongres ke-3, Tema “Arah Baru: Menjawab Tantangan Demokrasi Konstitusional”, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sukses Memilih Presidium Baru
Jakarta, Gramediapost.com
Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) adalah lembaga pemantau pemilu pertama di Indonesia yang didirikan pada tahun 1996 oleh para aktivis, jurnalis, dan akademisi. Tujuan utama KIPP adalah memantau pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilu yang demokratis

KIPP memiliki beberapa peran penting, antara lain:
– *Memantau Pelaksanaan Pemilu*: KIPP memantau pelaksanaan pemilu di lapangan, termasuk proses kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara.
– *Mengidentifikasi Pelanggaran*: KIPP mengidentifikasi pelanggaran pemilu dan melaporkannya kepada pihak berwenang.
– *Meningkatkan Kesadaran Masyarakat*: KIPP meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilu yang jujur dan adil.
– *Mendukung Reformasi Pemilu*: KIPP mendukung reformasi pemilu dan meningkatkan kualitas pemilu di Indonesia.
KIPP juga memiliki beberapa prinsip dasar, yaitu:
– *Independen*: KIPP tidak berafiliasi dengan partai politik atau pemerintah.
– *Non-Partisan*: KIPP tidak berpihak kepada partai politik tertentu.
– *Objektif*: KIPP melakukan pemantauan secara objektif dan tidak memihak.
KIPP berperan penting dalam meningkatkan kualitas pemilu di Indonesia dan memastikan bahwa pemilu dilaksanakan secara jujur dan adil
Pada 15 November 2025, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menggelar kongres ke-3 dengan tema “Arah Baru: Menjawab Tantangan Demokrasi Konstitusional”, di Hotel Terraz Tree Hotel, Jakarta.
Dalam kongres KIPP ke-3 tersebut, yang diikuti oleh hampir seluruh perwakilan pengurus KIPP se-Indonesia, terpilih 7 orang Presidium Pengurus KIPP yang baru, di antaranya Andrian Habibi, dari KIPP wilayah Sumatera Barat.
Kepada beberapa awak media yang mewawancarainya, Andrian Habibi menyatakan,”Hasil kongres lumayan bagus ya, karena ini memang hasil kerja keras dari seluruh pemantau pemilu di Indonesia yang diwakilkan oleh teman-teman yang hadir.
yang hadir yang tujuannya itu untuk membangun, membangkitkan kembali semangat dari KPP Indonesia.”
Terkait adanya indikasi peran KIPP agak sedikit memudar, Andrian menyatakan, Itu karena memang tantangan. Organisasi kemasyarakatan yang jumlahnya besar memang agak repot ya untuk masa sekarang karena peminatan orang-orang terhadap lembaga kemasyarakatan itu agak kurang dengan munculnya banyak pilihan lain.”
Menjawab tantangan tersebut, Andrian Habibi menjawab,”Kita berusaha supaya KPP ini bisa kembali diminati oleh masyarakat, agar masyarakat bisa lebih percaya dan kembalilah untuk mengawal demokrasi kita.
Untuk agenda program Kerja Presidium KIPP yang baru, Andrian mengemukakan,” Jadi arah ke depan, Kalau untuk kedepannya itu kita menjalankan keputusan kongres, tapi secara teknis nanti bisa menyesuaikan dengan perkembangan teknologi yang ada saat ini. Paling jangka pendeknya itu, yaitu kita membangun ulang sumber daya manusia yang ada di KIPP, menyusun struktur, memperbaiki manajemen internal KIPP.
Terkait tema kongres KIPP yang ke-3 ini, Andrian menjelaskan,
Ini temanya menarik ini, arah baru, menjawab tantangan demokrasi konstitusional.
Jadi sebenarnya kan ada banyak perubahan regulasi yang terjadi dari Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 ya.
Jadi Undang-Undang itu sudah dipakai untuk dua kali pemilu.
Dan problemnya yang muncul pada tahapan secara teknis itu lumayan banyak.
Ya. Tujuan kita itu bagaimana membangun suatu jalan baru, bagaimana memperbaiki regulasi-regulasi yang harusnya itu sudah diperbaiki sejak lama.
Karena memang contohnya di Undang-Undang Nomor 7 2017 itu kan sudah banyak di judicial review di MK, dan itu harusnya menjadi salah satu bahan dalam hal merevisi Undang-Undang Pemilu, salah satunya itu.”
Menjawab pertanyaan awak media,’Kalau menurut KIPP itu proses demokrasi sekarang ini menuju ke arah yang lebih baik atau mundur?”
Andrian menjawab,” Bagi kita itu setiap tahapan pemilih itu pasti mengarahkan arah yang lebih baik, hanya saja tentu ada catatan dan catatan itu akan kita kaji, kita analisis seperti tadi sudah disampaikan oleh beberapa senior, kita akan memberikan kajian kita kepada pihak-pihak yang berwenang agar bagaimana kita berupaya memperbaiki regulasi dan teknis dari penyelenggaran pemilu ke depan.
Mengakhiri wawancara singkat ini, Andrian menyampaikan harapannya, Untuk harapan KIPP sih kita berusaha untuk bekerja sama, berjuang bersama dan bagaimana masyarakat itu menjadi pengawas secara sadar dan secara moralnya bahwa pilihan itu sangat berarti dan siapa yang dipilih itu menentukan kehidupan kita.’



















