Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANasional

2.953 Penumpang Scan PeduliLindungi dan Wajib Masker saat Turun Kapal di Dermaga Kedatangan

×

2.953 Penumpang Scan PeduliLindungi dan Wajib Masker saat Turun Kapal di Dermaga Kedatangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

2.953 Penumpang Scan PeduliLindungi dan Wajib Masker saat Turun Kapal di Dermaga Kedatangan

Jakarta, Gramediapost.com

Example 300x600

Perketan prokes di dermaga kedatangan selalu dilakukan oleh Polsek Kepulauan Seribu Selatan dan Polsek Kepulauan Seribu Utara setiap hari. Sama seperti yang dilakukan hari ini, 2.953 penumpang kapal yang tiba di wajibkan untuk scan PeduliLindungi, Sabtu (27/08/2022).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara IPTU Didik mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan pengetatan prokes mengingat pandemi Covid-19 masih ada dan kita wajib untuk menjaga diri agar terhindar dari paparan Covid-19.

“Kami terus perketat prokes di dermaga kedatangan terus kita lakukan. Hari ini 2.953 penumpang kapal kami wajibkan scan PeduliLindungi sebelum masuk ke dermaga kedatangan”, ujar Didik.

Pengamanan dari instansinterkait seperti Satpol PP dan Dishub pun turut hadir dalam tugas pelayanan Pengamanan dermaga kedatangan, baik di wilayah Kepulauan Seribu Utara maupun wilayah Kepulauan Seribu Selatan.

“Dalam pengamanan dermaga, kami bekerja sama dengan Satpol PP dan Dishub sekaligus menjaga sinergitas dan soliditas antara instansi negara dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyatakat Kepulauan Seribu,” tambahnya.

“Petugas di lapangan mewajibkan seluruh penumpang kapal yang tiba di dermaga kedatangan untuk tetap taat prokes dan menggunakan masker dimanapun berada selama di wilayah Kepulauan Seribu,” tambahnya.

“Dengan demikian, kami yakin dapat membantu dalam mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kepulauan Seribu.” tandasnya.

( Fridris Jimson S )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *